Jiwasraya Resmi Mulai Program Restrukturisasi Polis

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2020 18:01 WIB
Jiwasraya resmi memulai program restrukturisasi polis nasabah pada Jumat (11/12) ini.
Jiwasraya resmi memulai program restrukturisasi polis nasabah pada Jumat (11/12). Ilustrasi. (Dok. BUMN (Jiwasraya)).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko resmi mengumumkan dimulainya restrukrisasi polis nasabah. Ia mengatakan tujuan utama program restrukturisasi ini adalah penyelamatan dengan tetap menjaga keberlangsungan manfaat polis.

Sedangkan pelaksanaan program restrukturisasi ini dilakukan dengan dua landasan hukum. Pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Kedua, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 71 tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan yang baik ini, saya sebagai ketua tim koordinasi percepatan restrukrisasi Jiwasraya menggumumkan secara resmi pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya pada Jumat 11 Desember 2020," ucapnya melalui video conference, Jumat (11/12).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Investasi dan Keuangan Jiwasraya Farid Nasution menyampaikan laporan keuangan perusahaan per 3 November 2020.

Ia menuturkan, saat ini liabilitas Jiwasraya tercatat sebesar Rp54,4 triliun dengan aset sebesar Rp15,8 triliun. Hal ini merupakan dampak dari penerbitan produk asuransi sebelumnya dengan janji bunga pengembangan yang tidak wajar.

"Berangkat dari kondisi ini ekuitas Jiwasraya saat ini berada pada posisi negatif dengan angka minus Rp38,6 triliun di mana utang jatuh tempo perseroan telah mencapai Rp19,3 triliun," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan seluruh polis nasabah.

"Dua diantaranya melalui persetujuan atas usulan penyertaan modal negara atau PMN senilai Rp2 triliun kepada IFG untuk mendirikan IFG Life ditambah dengan pendanaan yang berasal dari IFG itu sendiri senilai 4,7 triliun rupiah yang berasal dari dividen anak perusahaan IFG," imbuhnya.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER