Kementerian BUMN memperkuat bisnis asuransi pelat merah melalui holding perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). Hal ini bertujuan untuk mendorong penetrasi pasar asuransi di Indonesia yang dinilai masih sangat rendah, yakni sekitar 5 persen.
IFG sebagai BUMN holding asuransi dan penjaminan bertugas untuk meningkatkan fungsi investasi dan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui layanan penjaminan kredit usaha, sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah mengatakan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, perusahaan asuransi harus mampu memberikan solusi guna mendorong pemulihan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaitu dengan menciptakan produk asuransi yang lengkap dan dapat memberikan proteksi maksimal kepada masyarakat.
"IFG didirikan dengan harapan dapat berperan dalam Pembangunan Nasional - Semesta - Berencana melalui pembangunan industri asuransi yang kuat dan dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat," ujar Rizal berdasarkan keterangan resmi, Kamis (5/11).
Sebagai induk holding, IFG memiliki sembilan entitas anak perusahaan yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan.
Anak perusahaan IFG meliputi PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan IFG Life.
IFG juga mendirikan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, IFG Life. Ke depannya IFG Life akan menerima migrasi polis asuransi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi.
Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga mengatakan IFG Life akan fokus pada layanan asuransi jiwa berbasis proteksi.
"Perusahaan juga akan menawarkan produk perencanaan masa depan dalam bentuk dana pensiun, yang berbentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)," ujarnya
Pemerintah telah menyetujui untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada IFG. Suntikan modal itu akan diberikan dengan dua tahap, yakni sebesar Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada tahun berikutnya.
(fef)