Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mulai membayar cicilan utang klaim asuransi di muka kepada nasabah pada Juli-Oktober 2021 mendatang.
Ini merupakan skema restrukturisasi yang telah disetujui oleh Kementerian Badan Usaha Milk Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan Indonesia Financial Group (IFG) Life.
Diketahui, IFG Life berlaku sebagai perusahaan asuransi yang digadang-gadang akan menyelamatkan Jiwasraya. Nantinya, IFG Life akan melakukan migrasi portofolio Jiwasraya yang telah selesai direstrukturisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juli sampai Oktober 2020 pembayaran cicilan di muka. Hal-hal terkait risiko pemegang polis dan mitigasi dibahas antara panja dengan pemerintah, di mana restrukturisasi ini mengambil opsi terbaik dari pilihan-pilihan terjelek," ungkap Aria dalam rapat kerja di Komisi VI, Senin (30/11).
Aria menyatakan ada tiga skema dalam melakukan restrukturisasi Jiwasraya. Pertama, bail out atau suntikan dana secara langsung.
Kedua, restrukturisasi, transfer polis, dan bail in. ketiga, likuidasi perusahaan. Dari ketiga opsi itu, Panja bersama pemerintah menyepakati untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan melakukan restrukturisasi, transfer polis, dan bail in.
Aria menjabarkan proses restrukturisasi sudah dilakukan sejak Agustus 2020. Saat itu, Jiwasraya menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu, Panja Jiwasraya melakukan rapat koordinasi dengan OJK pada September 2020. Kemudian, proses pra restrukturisasi mulai dilakukan pada Oktober 2020 dengan berdirinya IFG Life.
Selanjutnya, 13 November 2020 IFG Life mengajukan izin operasional kepada OJK. Bulan ini, Panja Jiwasraya menargetkan ada sosialisasi terkait restrukturisasi kepada pemegang polis dan akhir Desember 2020 akan ada proses cut off nilai tunai polis.
Kemudian, Panja Jiwasraya berharap IFG Life mendapatkan izin usaha, izin produk, dan pengalihan portofolio dari Jiwasraya mulai Januari 2021. Lalu, IFG berencana menerbitkan surat utang yang akan dibeli oleh PT Taspen (Persero) dengan nilai maksimal Rp10 triliun.
Setelah itu, pemerintah akan menyuntikkan dana lewat skema penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp12 triliun. Lalu, pembayaran cicilan utang klaim dimulai Juli 2021.
"Dalam RAPBN 2022 ada (suntikan dana PMN) RP10 triliun, ditambah bunga surat utang," imbuh Aria.
Utang Klaim Rp19,3 T
Sementara, Aria menyatakan total klaim Jiwasraya per Oktober 2020 mencapai Rp19,3 triliun. Klaim tersebut terdiri dari nasabah tradisional, ritel, korporasi, dan saving plan.
Jumlah nasabah Jiwasraya per Oktober 2020 tercatat sebanyak 2,59 juta orang. Dari total tersebut, terdapat nasabah ritel sebanyak 308 ribu orang.
Selanjutnya, Aria memaparkan total liabilitas Jiwasraya dari polis tradisional sebesar Rp37,2 triliun dan polis saving plan sebesar Rp16,8 triliun. Namun, total aset Jiwasraya jauh di bawah utang perusahaan, yakni Rp15,4 triliun.
"(Aset) mayoritas tidak liquid dan berkualitas buruk. Nilai aset turun terus, pada 2018 sebesar Rp23 triliun, pada 2019 Rp18 triliun," jelas Aria.
Dengan kondisi aset yang buruk, tambah Aria, maka pengelolaan produk juga tidak optimal. Hal ini menyebabkan defisit ekuitas Jiwasraya terus meningkat.
"Pada Desember 2018 defisit ekuitas Rp30,3 triliun, Desember 2019 sebesar Rp34,6 triliun, dan kondisi terakhir Oktober 2020 negatif ekuitasnya Rp38,5 triliun.