Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan program sertifikasi tanah menjauhkan masyarakat dari lintah darat alias rentenir. Sebab, masyarakat bisa menggunakan sertifikat tanah itu sebagai jaminan kredit di bank dan lembaga keuangan non bank.
"Dengan sertifikasi tanah masyarakat maka tingkat inklusi keuangan meningkat. Orang-orang yang tadinya bergantung pada rentenir, lembaga keuangan informal yang sangat mahal, sekarang mereka bisa pergi ke bank dapat kredit murah dan disponsori oleh pemerintah seperti KUR," katanya dalam diskusi Kebangkitan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi, Pangan, dan Reforma Agraria, Jumat (11/12).
Karenanya, ia mengatakan akan mempercepat pemberian sertifikat tanah tersebut. Terhitung sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dari 25 juta sertifikat tanah berhasil dibagikan kepada masyarakat. Sementara itu, jumlah tanah yang terdaftar lebih dari 40 juta bidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Targetnya 2025, seluruh tanah masyarakat di Indonesia sudah terdaftar, jika mungkin bersertifikat," ucapnya.
Sofyan menjelaskan belum semua tanah terdaftar memiliki sertifikat. Sebab, ada beberapa kendala pemberian sertifikat tanah.
Salah satunya menyangkut sejumlah tanah warisan yang belum dibagi dan pemilik tanah tidak diketahui.
"Kenapa ini penting? Karena sertifikat tanah memberikan kepastian hukum kepada rakyat," jelasnya.
Diketahui, penyerahan sertifikat tanah selalu naik setiap tahunnya sejak 2016 lalu. Rinciannya, pada 2016 sertifikat yang diterbitkan sebanyak 1,1 juta.
Lalu, jumlahnya bertambah menjadi 5,4 juta pada 2017 dan 9,3 juta pada 2018. Tahun lalu, pemerintah menerbitkan 11,2 juta sertifikat tanah.
Tahun ini, Jokowi sebetulnya menargetkan pembagian 10 juta sertifikat tanah. Namun, target itu dipangkas menjadi 7 juta lantaran pandemi covid-19.
Lihat juga:Tes Covid-19 dari UGM Hanya Rp15 Ribu |