Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga ikut memantau dan melaporkan jika terjadi pemotongan nilai bantuan sosial (bansos) yang akan diterima 7,42 juta warga Jabar dari pemerintah pusat, dalam hal ini bansos dari Kementerian Sosial.
"Presiden memberikan arahan kepada pemda harus mengawal langsung untuk memastikan tidak ada pemotongan (bansos). Jadi, tolong dipantau, tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun. Ranahnya pidana akan ditindak tegas," tutur Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/1).
Diketahui, 7.421.816 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar akan mendapat bansos. Rinciannya, sebanyak 1.718.362 keluarga masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, 3.515.180 penerima bansos program sembako, dan 2.188.274 KPM akan menerima bansos tunai (BST) atau yang juga dikenal BLT.
Terkait distribusinya, Emil meminta dinas sosial dan lembaga yang ditunjuk sebagai penyalur, bank BUMN maupun PT Pos Indonesia (Persero), untuk menerapkan skema penyaluran yang tepat.
Dengan demikian, tidak terjadi penumpukan atau kerumunan penerima. "Kami instruksikan bagaimana manajemen pemanggilan antrean jangan sembarangan. Jangan berkerumun dan pelayanan lama, sehingga ada penumpukan dan masalah buat kita," jelasnya.
Emil juga berpesan agar penerima bansos ini menggunakan sebaik-baiknya bansos untuk menjaga ketahanan sosial keluarga. Terutama, BST senilai Rp 300 ribu per bulan yang dibagikan selama empat bulan berturut-turut.
"Jadi, media dan warga silakan melaporkan kalau bansos ini dipakai hal yang tidak pokok, atau istilahnya rokok atau hal-hal yang bukan primer. Presiden juga memberikan arahan agar bansos ini bisa menggerakkan ekonomi daerah," ungkap Emil.
"Tadi disampaikan juga oleh bu Mensos Tri Rismaharini agar ini menjadi sebuah gerakan sosial yang baik, sehingga ekonomi di bawah bisa bergerak dengan cepat," cetus Emil.