Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menargetkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan mencapai US$20 miliar pada 2021. Angkanya naik dua kali lipat dari tahun ini yang hanya US$10 miliar.
Agus menyatakan potensi kenaikan nilai perdagangan antara kedua negara didorong oleh perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Perjanjian itu baru saja diteken hari ini.
"Perdagangan dua negara ini pada 2019 US$15,5 miliar, nah ini jauh dari target. Lalu, 2020 turun ke US$10 miliar. Namun demikian, dengan IK-CEPA targetnya meningkat setidaknya sekitar US$20 miliar pada tahun berikutnya," ungkap Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyatakan ratifikasi IK-CEPA ditargetkan selesai tahun depan. Dengan demikian, poin-poin perjanjian dalam IK-CEPA bisa diimplementasikan sesegera mungkin.
"Setelah ratifikasi, maka akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha dari kedua belah pihak. Jadi (perdagangan) akan meningkat sampai tahun-tahun berikutnya minimal 5 persen-10 persen," kata Agus.
Sementara, Agus menargetkan ekspor non migas tahun depan juga ikut membaik. Setidaknya, jumlah ekspor nonmigas nasional tembus US$180 miliar.
Kenaikan ekspor non migas akan dipengaruhi juga oleh IK-CEPA dan perjanjian perdagangan bebas lainnya. Kemudian, potensi penyelesaian kasus covid-19 seiring dengan kehadiran vaksin juga akan mendorong kinerja ekspor non migas.
"Target tahun depan untuk non migas adalah US$180 miliar. Saya yakin dan optimistis Indonesia bisa melewati masa pandemi covid-19," ujar Agus.
Sebagai informasi, perjanjian IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan atau penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitas perdagangan, perdagangan jasa, investasi jasa, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.
Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya. Sementara, Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya.
Dari sisi perdagangan jasa, ia menyatakan Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen untuk membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan, serta memberikan fasilitas pergerakan intra-corporate transferees (ICTs).