
Sritex soal Skandal Bansos: Proses Permintaan Sesuai Prosedur

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengaku menghormati proses hukum yang berlaku terkait skandal bantuan sosial (bansos) corona eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang menyeret nama perusahaan.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," terang Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/12).
Pada kesempatan sama, ia juga membantah kabar bahwa proyek tas kain (goodie bags) untuk program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial merupakan rekomendasi dari anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan bahwa pesanan didapat langsung dari Kemensos pada April lalu. "Inquiry (permintaan) tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas dia.
Sayangnya, Joy enggan menjelaskan lebih jauh terkait berapa harga dan jumlah tas yang dipesan Kemensos. Ia juga tak menjawab jika telah dilakukan komunikasi dengan pihak berwajib.
"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," imbuh dia.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa ada enam perusahaan yang diduga menerima proyek penyaluran bansos dari Kemensos.
Selama beberapa bulan terakhir, mereka mendapat jutaan proyek paket bansos dengan nilai anggaran rata-rata di atas Rp300 miliar.
Sritex adalah satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kemensos menggarap proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.
Nama Sritex disebut muncul setelah mendapat rekomendasi dari anak Walikota Terpilih Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana yang menjerat eks menteri sosial Juliari Peter Batubara tersebut.
Ia disinyalir menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek. Jumlah itu diduga merupakan akumulasi dari penerimaan fee Rp10 ribu per paket sembako.
Pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 sendiri memiliki nilai sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.
KPK Beber Alasan Ihsan Yunus Tak Ada di Dakwaan Kasus Juliari
Periksa Politikus PDIP, KPK Cek Aliran Dana Juliari ke Daerah
KPK Cecar Ihsan Yunus Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos
ICW Pertanyakan Hilangnya Ihsan Yunus di Dakwaan Suap Bansos
KPK Akui Nihil Bukti Korupsi Bansos di Rumah Ihsan Yunus PDIP

Kemenaker Ungkap 3 Tantangan Angkatan Kerja saat Corona
Ekonomi • 38 menit yang lalu
India Berhasil Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi
Ekonomi 5 jam yang lalu
17 Ribu Lidah Mertua Diekspor ke Singapura hingga Amerika
Ekonomi 4 jam yang lalu