Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan mayoritas perusahaan mengurangi jam kerja karyawan di masa pandemi covid-19. Ini merupakan strategi perusahaan untuk tetap bertahan.
"Kalau dilihat 32,06 persen mengurangi jam kerja," ucap Rosan dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12).
Selain itu, Rosan menyatakan 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa dibayar. Artinya, karyawan tak mendapatkan penghasilan selama dirumahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Coca Cola Akan PHK 2.200 Karyawan |
Kemudian, 12,08 persen perusahaan memberhentikan pekerja dalam waktu singkat. Imbasnya, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak di masa pandemi.
"Lalu 6,46 persen perusahaan merumahkan tapi hanya dibayar sebagian dan 3,69 persen perusahaan merumahkan karyawan tapi tetap dibayar penuh," kata Rosan.
Rosan berharap pemulihan ekonomi bisa segera terealisasi agar operasional dunia usaha kembali normal. Ia memaparkan lima harapan dunia pada 2021.
Pertama, percepatan vaksinasi untuk mengurangi ketidakpastian dan keraguan bagi pengusaha untuk memulai ekspansi. Kedua, realisasi stimulus terus digenjot dan tidak terlalu kaku dalam menyalurkan stimulus demi meningkatkan permintaan di masyarakat.
Ketiga, pinjaman modal kerja untuk UMKM dan korporasi dengan bunga rendah diharapkan sampai pandemi berakhir. Keempat, percepatan ekonomi digital untuk mendongkrak penjualan, terutama UMKM dan pelaku ekonomi di pedesaan yang selama ini belum memanfaatkan digital.
Kelima, percepatan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rosan berharap pemerintah segera menerbitkan seluruh aturan turunan dari beleid tersebut.