Pemerintah Kota Bogor membeberkan permasalahan yang membuat kawasan Puncak langganan macet, terutama di tiga kecamatan yang menjadi tujuan utama wisatawan yakni Ciawi, Cisarua, dan Mega Mendung.
Kabid Perekonomian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bappeda Litbang Kabupaten Bogor Danni Rachmat menyebut setidaknya ada empat permasalahan utama di kawasan puncak.
Pertama, kondisi parkir yang tidak tertata. Ia mengakui kondisi parkir yang semrawut di kawasan Puncak menjadi hambatan lalu lintas di kawasan tersebut. Maklum, acap kali kendaraan diparkir di bahu hingga badan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, tidak adanya fasilitas bagi pejalan kaki. Absennya jalan tapak bagi masyarakat terutama di Pasar Cisarua memaksa pejalan kaki untuk memotong atau menyeberang sembarangan, ini membuat kelancaran lalu lintas terhambat.
Ketiga, ruas jalan yang kecil. Danni menyebut kapasitas jalan yang kecil di kawasan Puncak juga diperparah oleh penggunaan sebagian badan jalan oleh pedagang kaki lima untuk berjualan.
Keempat, tidak tersedianya fasilitas bagi angkutan umum. Sering kali angkutan umum menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan, ini ikut memperlambat laju kendaraan lainnya.
"Bicara transportasi itu tidak bisa berdiri sendiri, apalagi transportasi, tata ruang kegunaan lahan itu dua hal yang sangat berkaitan," ujarnya pada Webinar Kementerian Perhubungan pada Selasa (29/12).
Dalam menangani hal ini, ia menuturkan sebetulnya sejak 2017, pihaknya dan Kementerian PUPR telah menyiapkan konsep penataan kawasan Puncak.
Setidaknya, ia menyebut sudah ada dua penataan yang dilakukan pihaknya. Pertama, penertiban PKL dengan membangun rest area Puncak untuk menampung PKL yang sebelumnya berjualan di ruas jalan.
Kedua, juga dilakukan integrasi manajemen rekayasa lalu lintas baik sistem 2-1 ataupun sistem one way tergantung kebutuhan di lapangan.