Mengukur Belanja Pegawai di APBN di Tengah Isu PNS Naik Gaji

CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2020 07:09 WIB
Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. Berikut alokasi belanja pegawai dalam APBN 2021.
Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan kementeriannya masih melakukan kajian yang melibatkan beberapa institusi (interdep).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bahwa gaji para abdi negara dengan pangkat terendah minimal akan berada di kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta pada 2021.

Namun, ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dari rencana tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," ucap Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).

Lalu, bagaimana dengan anggaran belanja pegawai 2021. Apakah belanja pegawai meningkat seiring rencana kenaikan gaji itu?

Mengacu pada nota keuangan APBN 2021, anggaran belanja pegawai memang naik dari Rp403,7 triliun (outlook) pada 2020, menjadi Rp421,1 triliun pada tahun depan.

Namun sejatinya, kenaikan anggaran belanja pegawai tak hanya terjadi pada 2021.

Jika dirunut dalam 5 tahun ke belakang, anggaran belanja pegawai memang selalu naik dari tahun ke tahun. Pada 2016 misalnya, belanja pegawai mencapai Rp305,1 triliun.

Pada 2017, anggaran meningkat menjadi Rp312,7 triliun. Anggaran kembali meningkat menjadi Rp346,8 triliun pada 2018. Kemudian pada 2019 nilainya kembali naik menjadi Rp376 triliun.

"Belanja pegawai menunjukkan kecenderungan meningkat sebagai dampak capaian reformasi birokrasi, sedangkan belanja barang terus diupayakan untuk bisa lebih efisien," demikian tulis pemerintah dalam nota APBN 2021.

Isu kenaikan gaji PNS kembali mencuat setelah Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan  gaji para abdi negara akan naik pada tahun depan. Ia mengatakan dengan kenaikan itu nantinya gaji ASN dengan pangkat terendah minimal akan berada di kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta.

Selain dari Tjahjo kenaikan gaji PNS juga mencuat setelah Badan Kepegawaian Negara mengatakan pemerintah akan mengubah skema penggajian PNS. Perubahan skema tersebut kata mereka berpotensi membuat gaji PNS naik.

"Gaji pokok kemungkinan naik karena digabung dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," ucap Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono beberapa waktu lalu.

Namun, implementasi formula gaji ASN ini nantinya dilakukan secara bertahap. Mulanya, sistem penggajian akan dilakukan berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menjadi berbasis harga jabatan.

Sementara itu, formula tunjangan ASN meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER