Dalam setiap keputusan ber-investasi, harapan investor adalah imbal hasil atau return. Sederhananya, cuan atau keuntungan dari penyertaan modal tersebut.
Target keuntungan itu bisa jadi penentu instrumen apa yang paling cocok dengan profil risiko investor.
Untuk mereka yang lebih senang 'main aman', instrumen investasi, seperti obligasi, deposito, reksa dana, dan emas sudah pasti lebih cocok untuk dijadikan pilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk mereka yang mengincar cuan besar dan dalam waktu yang relatif singkat, bursa saham adalah medan yang pas.
Namun, patut diingat, tanpa pemahaman yang baik tentang pasar modal, alih-alih untung, investor justru bisa buntung.
Karenanya, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di bursa saham, calon investor sebaiknya mengenal dasar-dasar investasi saham, mekanismenya, termasuk risiko yang menghantui. Berikut ringkasannya dirangkum CNNIndonesia.com.
Lihat juga:Lagi, Kaesang Pamer Portofolio Saham Antam |
Membeli saham berarti Anda membeli sebagian dari kepemilikan perusahaan tertentu, bisa dibilang investor menyertakan modal untuk usaha tersebut. Sebagai imbalnya, investor akan diberikan surat berharga dalam bentuk saham atas nama Anda seharga yang dibeli.
Namun, karena mekanisme harga ditentukan oleh pasar terbuka, harga saham yang dibeli bisa jadi lebih tinggi atau rendah dari harga di masa depan.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Nashrullah Putra menyebut salah satu perbedaan utama dari berinvestasi dalam bentuk saham adalah risikonya yang tinggi karena tak ada jaminan nilai dari saham yang Anda beli akan sama setiap harinya.
Jika harga saham naik, Anda mendapatkan untung berupa capital gain. Sebaliknya, jika rugi, maka portofolio saham Anda atau nilai uang Anda akan terkoreksi secara otomatis.
"Sejalan dengan besarnya risiko di saham, return-nya pun cukup menarik. Apalagi di kondisi sekarang saat saham sedang murah, return saham bisa lumayan," imbuhnya.
Selayaknya memiliki usaha Anda sendiri, investor juga berhak mendapat keuntungan ketika kinerja perusahaan sedang ciamik. Keuntungan yang dihasilkan perusahaan dibagikan kepada investor sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Inilah yang dikenal dengan dividen.
Misalnya saja, Anda memegang 100 saham dari perusahaan A, dan perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp500 per saham, maka sebagai pemegang 100 lembar saham, Anda akan mendapat dividen sebesar Rp50 ribu.
Selain itu, hak lain yang dimiliki investor adalah hak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat pengambilan keputusan perseroan.
Selain menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan, dalam RUPS juga diambil keputusan penting lainnya, seperti pengangkatan direksi/komisaris atau aksi korporasi lainnya.
"Prosedur ikut RUPS, akan ada cum date RUPS, misalkan cum date pada 8 Januari. Artinya, kalau pegang saham sampai penutupan 8 Januari, investor bisa ikut RUPS," jelas Nashrullah.
Setiap investor harus mengukur toleransi risiko yang dimiliki, sehingga jika harga saham yang dipilih mengalami penurunan, Anda bisa melakukan penjualan untuk meminimalisir kerugian (cut loss).
Namun, kerugian dari penurunan harga saham bukan satu-satunya risiko kerugian yang mengintai. Risiko lainnya adalah ketika perusahaan menyatakan bangkrut atau pailit. Dalam ketentuannya, perusahaan diharuskan menjual aset untuk membayar seluruh utangnya.
Setelah semua utang terbayarkan, sisa uang dari penjualan aset baru akan dibagikan kepada pemilik saham. Artinya, terdapat risiko penyertaan modal yang dikeluarkan di awal tidak kembali seluruhnya.
Oleh karena itu, investor senantiasa diingatkan untuk mempelajari bisnis dari perseroan yang akan diinvestasikan.