BPK Ungkap Risiko Korupsi Dana APBN di Masa Pandemi Corona

CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2021 14:31 WIB
BPK menyatakan ada risiko peningkatan korupsi dalam pengelolaan dana APBN di masa pandemi corona. Salah satu risiko terdapat di pengelolaan dana bansos.
BPK menyebut ada potensi korupsi, pemborosan dan penipuan dalam pengelolaan APBN yang terjadi di masa pandemi corona. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada risiko salah urus, pemborosan, korupsi, hingga penipuan pada tata kelola anggaran negara di tengah krisis akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Risiko ini muncul dari proses audit pemerintah terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya, anggaran penanganan dampak covid-19 berbentuk program bantuan sosial (bansos).

"Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan covid-19 yang cukup besar," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna di webinar mengenai transparansi keuangan negara yang diselenggarakan lembaganya secara virtual, Senin (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menangani pandemi covid-19, pemerintah diketahui telah mengalokasikan dana senilai Rp695,2 triliun. Anggaran itu digelontorkan melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Dana itu digunakan untuk berbagai program, salah satunya perlindungan sosial dengan pagu mencapai Rp230,21 triliun.

Program ini dilaksanakan dengan memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak. Namun belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada dugaan tindak korupsi dana bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sebelum KPK mengungkap dugaan itu, BPK katanya, sudah melangsungkan audit pemeriksaan keuangan terhadap dana PC-PEN dari pemerintah. Audit dilakukan sejak Agustus 2020 dan rencananya akan selesai serta diumumkan ke publik pada Januari 2021.

[Gambas:Video CNN]

"BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis," tuturnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan audit keuangan ini dilakukan lembaganya pada tiga hal, yaitu laporan keuangan, kinerja, dan kepatuhan.

"Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini," imbuhnya.

Agung mengatakan audit ini bertujuan untuk menguji efektivitas dan inklusivitas dari keseluruhan anggaran yang digunakan pemerintah untuk penanganan pandemi. Tujuan lain agar bisa mendorong pemerintah dan semua pihak terkait agar lebih tepat sasaran dalam mendistribusikan anggaran.

"Agar manfaat program sosial dan pembangunan kepada semua penerima manfaat tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, dan afiliasi politik," ungkapnya.

Di sisi lain, Agung mengungkapkan krisis ekonomi akibat covid-19 membuat target-target pembangunan berkelanjutan (SDGs) sulit tercapai di berbagai negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Misalnya, mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim, mengurangi ketimpangan, mencapai ketahanan pangan, hingga pendidikan yang berkualitas.

"Covid-19 telah menempatkan ekonomi dunia dalam kondisi yang buruk dan mendorong jutaan orang kembali ke dalam kemiskinan, memperburuk ketimpangan dan memaksa banyak orang untuk tetap atau kembali hidup dalam kemiskinan ekstrim," jelasnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menilai efek pandemi memang membuat tata kelola keuangan semakin menantang. Bahkan memberikan pekerjaan rumah bagi pemerintah terkait risiko akuntabilitas.

"Dari pengalaman kami, ini kerap muncul karena kurangnya upaya menjaga soal pengadaan, distribusi, dan pengeluaran yang tidak efisien," imbuhnya.

Kepala Spesialis Tata Kelola dan Ketua Komunitas Sistem Informasi Manajemen Keuangan (FMIS CoP) Bank Dunia Cem Dener menilai digitalisasi dapat digunakan pemerintah berbagai negara untuk meminimalisir terjadinya risiko pada tata kelola keuangan.

"Kita dapat fokus pada teknologi baru untuk menyederhanakan sistem dan operasi pemerintah dengan biaya yang efektif, sehingga dapat mengurangi biaya dan meminimalkan penciptaan risiko," katanya pada kesempatan yang sama.

Hal ini juga yang dapat digunakan BPK selaku lembaga pemeriksaan keuangan negara. Selain itu, hal penting lain adalah menciptakan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER