Menkeu Tebar Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Rp3,47 T pada 2021

CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2021 17:51 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyiapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp3,47 ke 26 provinsi pada 2021.
Menkeu Sri Mulyani menyiapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp3,47 ke 26 provinsi pada 2021. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sebesar Rp3,47 triliun pada 2021. Alokasi dana kemudian akan disebar ke berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021. Beleid diteken pada 30 Desember 2020.

"Tata cara penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 2 PMK tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, alokasi DBH CHT 2021 hanya naik tipis 0,28 persen dari Rp3,46 triliun. Sementara dari persebarannya, Provinsi Jawa Timur kembali menjadi daerah dengan alokasi DBH CHT terbesar.

Tercatat alokasi DBH CHT untuk provinsi tersebut mencapai Rp1,93 triliun pada tahun ini. Pagunya naik 4,89 persen dari Rp1,84 triliun pada 2020.

Sementara provinsi dengan alokasi DBH CHT terendah adalah Kalimantan Tengah, yakni hanya Rp26 ribu. Namun sebelumnya, provinsi ini tidak mendapat alokasi DBH CHT dari pemerintah pusat pada 2020.

Berikut rincian DBH CHT dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun ini:
1. Aceh Rp12,97 miliar
2. Sumatera Utara Rp12,79 miliar
3. Sumatera Barat Rp3,07 miliar
4. Riau Rp11,3 juta
5. Jambi Rp1,78 miliar
6. Sumatera Selatan Rp822,95 juta
7. Lampung Rp4,44 miliar
8. DKI Jakarta Rp723,79 juta
9. Jawa Barat Rp401,65 miliar
10. Jawa Tengah Rp743,46 miliar
11. Yogyakarta Rp10,07 miliar
12. Jawa Timur Rp1,93 triliun
13. Kalimantan Barat Rp113 juta
14. Kalimantan Tengah Rp26 ribu
15. Kalimantan Selatan Rp6,29 juta
16. Kalimantan Timur Rp10,47 juta
17. Sulawesi Tengah Rp478,97 juta
18. Sulawesi Selatan Rp12,93 miliar
19. Sulawesi Tenggara Rp7,57 juta
20. Bali Rp7,25 miliar
21. Nusa Tenggara Barat Rp318,71 miliar
22. Nusa Tenggara Timur Rp5,4 miliar
23. Banten Rp802,85 juta
24. Gorontalo Rp697 ribu
25. Kepulauan Riau Rp163,95 juta
26. Kalimantan Utara Rp1,5 juta

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER