Kementan Limpahkan Aset Negara Rp6 T ke PTPN III

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 14:54 WIB
Kementerian Pertanian melimpahkan aset negara senilai Rp6 triliun kepada PTPN III melalui anak usaha perusahaan, PT Riset Perkebunan Nusantara untuk penelitian.
Kementan menyerahkan aset negara senilai Rp6 triliun kepada PTPN III untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mengalihkan barang milik negara (BMN) miliknya senilai lebih dari Rp6 triliun kepada Holding Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN III (Persero). Itu dilakukan melalui anak usahanya PTPN III, PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Pengalihan BMN dilakukan untuk menambah penyertaan modal negara (PMN) kepada PTPN III.

"Pengalihan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PTPN yang diterbitkan pada 12 November 2019," ucap Sekretaris Perusahaan PTPN III Imelda Alini, dikutip dari Antara, Rabu (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imelda menjelaskan Kementerian Keuangan telah melakukan penatausahaan penyertaan modal negara. Kemudian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perusahaan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementerian Pertanian itu.

Perubahan modal disetor perusahaan ini, sambung Imelda, merupakan bagian dari perubahan anggaran dasar yang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga tertuang dalam akta notaris.

Menurut Imelda, aset BMN yang dialihkan ini akan digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan, dan pengadaan benih. Aset tersebut dikelompokkan berdasarkan fungsinya, yakni tanah, bangunan, peralatan, dan mesin.

[Gambas:Video CNN]

Selanjutnya, PTPN III dan RPN membentuk tim untuk menindaklanjuti pemanfaatan aset BMN sesuai dengan PP 79 Tahun 2019. Tim itu bertugas untuk menyusun mekanisme pemanfaatan aset BMN.

Nantinya, tim juga akan mengkaji proses pemanfaatan dan dokumen yang diperlukan untuk menyusun rencana bisnis atau pengembangan usaha RPN. Manajemen RPN berencana melakukan optimalisasi sejumlah aset, yakni kebun percobaan karet, sawit, kopi arabika, kakao, dan kerja sama agrowisata atau ecopark.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER