Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Peringatan ini sejalan dengan adanya informasi yang viral di media sosial soal penggunaan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran di Depok, Jawa Barat.
"Beberapa hari terakhir viral video lama tentang penggunaan dinar dan dirham di Depok. Setelah itu muncul pembahasan di medsos (media sosial)," ujar Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono kepada awak media, Kamis (28/1).
BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," tambah Erwin.
BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.
Belum lama ini viral soal Pasar Muamalah di Beji, Depok. Pasar ini bertransaksi menggunakan dinar dan dirham. Keberadaan pasar tersebut sudah sempat terlacak sejak 2016.