Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyatakan 1.033 restoran di seluruh Indonesia tutup permanen. Data ini dihasilkan dari hasil survei terhadap 9.000 restoran dan 4.496 responden yang dilakukan di pada September 2020 lalu.
Sutrisno memperkirakan ada penutupan 125-150 restoran per bulannya sejak Oktober 2020 sampai sekarang. Hal ini terjadi karena keuangan restoran tertekan akibat pandemi covid-19.
Dengan realita ini, PHRI berharap isu lockdown akhir pekan yang sempat berhembus di DKI Jakarta hanyalah sebuah wacana. Menurut Sutrisno, jika opsi lockdown akhir pekan dilakukan, maka jumlah restoran yang tutup akan bertambah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika opsi ini (lockdown akhir pekan) berjalan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen mencapai sekitar 750," kata Sutriston dalam konferensi pers, Jumat (5/2).
Jika penutupan bisnis bertambah, maka jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) rentan bertambah. Alhasil, tingkat pengangguran pun akan meningkat.
Maka itu, Sutrisno meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan wacana lockdown akhir pekan. Ia juga berharap ada bantuan untuk restoran dan hotel atas kerugian yang timbul di tengah pengetatan kegiatan masyarakat.
"Kerugian dalam hal pajak restoran agar tidak disetorkan ke pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta, tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha, pembebasan PBB untuk hotel dan restoran, pembebasan pajak reklame hotel dan restoran, serta pengurangan pembayaran biaya listrik dan air," jelas Sutrisno.
Sementara, Sutrisno tak menyebut pasti jumlah hotel yang sudah sudah 'sekarat' keuangannya. Namun, ia mengakui sebagian hotel berpotensi tutup.
"Kondisi arus kas hotel sudah parah, kalau ada hotel dijual karena kesulitan (keuangan) dan mendekati tutup saya kira benar saja, sebagian menuju ke sana," ujar Sutrisno.
Namun, PHRI tak punya data pasti terkait jumlah hotel yang berencana menutup perusahaannya. Sebab, hal itu menjadi urusan internal masing-masing perusahaan.