Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui layanan jalan tol di dalam negeri saat ini dalam kondisi kurang baik. Pengakuan disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Konferensi Internasional Operasional dan Pemeliharaan Tol Rabu (10/2).
"Saya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting. Dan sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik," ujar Hedy seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/2).
Hedy mengatakan pelayanan jalan tol yang kurang baik itu sebenarnya bisa dilihat dari keluhan menyangkut kualitas pelayanan jalan tol yang disampaikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan Kementerian PUPR sebenarnya telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.
SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang. Namun, pelayanan jalan tol masih dinilai kurang baik.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan akan memperketat pemenuhan SPM.