Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengimbau seluruh karyawan swasta untuk menunda bepergian ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh pada libur akhir pekan dan tahun baru Imlek tahun ini.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus konfirmasi covid-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.
"Kami imbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid-19 seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar imbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Rosan dikutip dari keterangan resminya, Kamis (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya sebatas pada karyawan, lanjut dia, imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja.
"Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", terangnya.
Ia melanjutkan, bagi karyawan yang terpaksa dan harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Seperti diketahui Pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Hal ini dilakukan setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali tak efektif menekan laju penyebaran covid-19.
"Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh," ujar Rosan.
Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara.
"Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara seksama oleh setiap individu," pungkasnya.
Lihat juga:Pengusaha Sebut PPKM Jilid II Tak Ideal |