Kelolaan JHT Naik di Era Corona, Bukti Pengusaha Patuh Bayar

CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2021 20:24 WIB
Apindo menyatakan dana kelolaan Jaminan Hari Tua meningkat meski ekonomi tengah tertekan corona. Itu menunjukkan pengusaha masih patuh iuran.
Apindo mengklaim dana kelolaan jaminan hari tua yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap naik meski pengusaha tengah tertekan corona. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengklaim dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan meningkat di tengah pandemi covid-19.

Ia mengaku mengetahui hal tersebut langsung dari direksi BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

"Saya agak lupa angkanya tapi yang saya tahu total kelolaan di atas Rp500 triliun yang terbesar memang JHT. Jadi JHT tumbuh cukup stabil di tengah pandemi," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hariyadi besarnya dana kelolaan JHT tersebut tak lepas dari meningkatnya kepatuhan para pengusaha peserta program. Karena itu ia mengapresiasi para pengusaha yang tak mangkir dalam memenuhi kewajibannya meski keuangan perusahaan tertekan akibat pandemi covid-19.

"JHT sendiri dana kelolaannya Rp380 triliun ini menurut saya cukup menarik karena tingkat kepatuhan dari perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini cukup meningkat sehingga meski kondisinya tidak baik ekonominya mereka tetap patuh membayar," imbuhnya.

Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan ada 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020.

Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja pada periode yang sama, capaian yang diraih sebesar 683,7 ribu perusahaan.

[Gambas:Video CNN]

Tidak hanya itu, dikatakan Agus, melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2020, PERISAI telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta dengan total iuran Rp364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 PERISAI aktif di seluruh Indonesia.

Sementara untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai iuran mencapai Rp 31,9 miliar.

"Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi covid-19, BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," kata Agus.

Meski demikian, dirinya mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari. Data yang dimilikinya  lonjakan sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019.

Itu membuat nominal klaim juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp26,64 Triliun.

Sementara sepanjang 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen atau mencapai Rp 36,5 triliun. Dengan rincian klaim untuk JHT mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, JKM sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER