Bidik Rp12 T, Pemerintah Bakal Lelang 6 Seri Sukuk

CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2021 06:02 WIB
Pemerintah akan melelang 6 seri sukuk negara pada 23 Februari 2021 dengan target indikatif Rp12 triliun.
Pemerintah akan melelang 6 seri sukuk negara pada 23 Februari 2021 dengan target indikatif Rp12 triliun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 23 Februari 2021 mendatang. Total, pemerintah akan melelang enam seri sukuk, yakni Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).

Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan menyatakan target indikatif dari lelang tersebut sebesar Rp12 triliun. Hasil lelang akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2021.

Melansir keterangan resmi Kementerian Keuangan, Selasa (16/2), enam seri sukuk yang dilelang meliputi SPN-S 10082021, PBS027, PBS017, PBS029, PBS004, dan PBS028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Detailnya, seri SPN-S 10082021 jatuh tempo pada 10 Agustus 2021 dengan imbal hasil diskonto. Lalu, seri PBS027 menawarkan imbal hasil 6,5 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2023. Selanjutnya, seri PBS017 menawarkan imbal hasil 6,12 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025.

Sedangkan, seri PBS029 menawarkan imbal hasil 6,37 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2034. Untuk seri PBS004 menawarkan imbal hasil 6,1 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2037 sedangkan seri PBS028 menawarkan imbal hasil 7,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046.

Rencananya, lelang akan dibuka Selasa, 23 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sementara itu, hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.

Proses setelmen akan dilaksanakan pada 25 Februari 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2021 yang telah mendapat persetujuan DPR.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER