Airlangga Pede Ekonomi RI Tembus 5,5 Persen Tahun Ini

CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2021 14:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi RI bisa mencapai 5,5 persen, lebih tinggi dari proyeksi Menkeu Sri Mulyani, yaitu 5,3 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi RI bisa mencapai 5,5 persen pada tahun ini, lebih tinggi dari proyeksi Menkeu Sri Mulyani, yaitu 5,3 persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi ekonomi RI mulai pulih pada tahun ini. Bahkan, ia memprediksi pertumbuhan ekonomi domestik tembus 4,5 persen-5,5 persen pada 2021.

"Proyeksi ini sejalan dengan outlook beberapa lembaga internasional, seperti World Bank, OECD, ADB, dan IMF," imbuh Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/2).

Ia menyatakan pemerintah kini sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah meminta bantuan kepada satuan tugas pusat dan daerah, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Bintara Pembina Desa, Pembina Potensi Maritim, dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara untuk mengawasi pelaksanaan tersebut.

"Perlu ada penegakan sosialisasi untuk melaksanakan 3M, 3T, serta membantu distribusi logistik di daerah zona merah berupa masker dan bantuan sosial (bansos)," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani justru lebih pesimistis dibanding Airlangga. Ia memperkirakan ekonomi Indonesia hanya tumbuh di kisaran 4,5 persen-5,3 persen.

Proyeksi tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebelumnya yang di kisaran 4,5 persen-5,5 persen.

"Pertumbuhan ekonomi diperkirakan kembali pulih di kisaran 4,5 persen-5,3 persen disumbang pemulihan sektor sisi penerimaan dan sisi produksi," ujar Sri Mulyani.

Ia menyatakan ada beberapa hal yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Pertama, perkembangan penularan covid-19.

Kedua, implementasi reformasi struktural melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA).

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER