5 Cara Manfaatkan 'Uang Kaget' dari Pembebasan Lahan
Ulfa Arieza | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Feb 2021 09:03 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Dunia maya tengah ramai dihebohkan warga desa di Tuban yang 'kejatuhan' rezeki nomplok.(Istockphoto/takasuu).
Jakarta, CNN Indonesia --
Belum lama ini jagad dunia maya dihebohkan dengan kejadian ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memborong mobil. Kurang lebih 176 unit mobil dibeli warga usai mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek kilang minyakGrass Root Refinery (GRR) Tuban milik PT Pertamina (Persero).
Mendapatkan uang ganti rugi memang ibarat tertimpa durian runtuh. Namun, jika tidak hati-hati, masyarakat bisa kalap membelanjakan uang dalam jumlah besar tersebut karena barang yang tadinya tampak mahal menjadi murah.
Perencana Keuangan dari Zelts Consulting Ahmad Gozali mengakui memang tidak mudah mengelola rezeki nomplok. Pasalnya, hal ini tidak hanya menyangkut masalah literasi keuangan tapi juga psikologis yang bersangkutan.
"Dari sisi literasi, mungkin belum banyak kenal dengan produk-produk investasi. Dari sisi psikologis, rezeki nomplok itu sama seperti uang kaget, tidak terbiasa memiliki uang sebanyak itu, yang tadinya merasa mahal untuk membeli mobil, jadi terlihat lebih murah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Agar tidak kalap ketika menerima rezeki nomplok, berikut sejumlah tips yang bisa dipertimbangkan oleh masyarakat:
1. Putuskan penggunaan dana dengan kepala dingin
Gozali menyarankan agar masyarakat memutuskan penggunaan uang yang diterima dengan kepala dingin. Tujuannya, untuk menghindari alokasi uang berdasarkan emosi, alih-alih pertimbangan rasional.
"Jangan langsung belanjakan begitu diterima, tunggu kepala dingin, tunggu emosi mereda. Kalau perlu simpan di deposito untuk satu sampai tiga bulan," jelasnya.
Dalam hal ini, masyarakat memang harus pandai menahan keinginan dan emosinya. Terlebih ketika tetangga yang bernasib serupa mulai membeli barang-barang konsumtif menggunakan uang tersebut, seperti yang terjadi di Tuban.
"Sambil nunggu uangnya dingin, buat rencana apa saya yang ingin dibeli. Jangan belanjakan sebelum punya rencana," tegasnya.
2. Susun prioritas penggunaan uang
Menyusun prioritas penggunaan uang ganti rugi adalah bagian terpenting. Gozali menyarankan tiga prioritas penggunaan dana ganti rugi, meliputi pembayaran utang, sedekah, dan pengganti aset yang diambil alih oleh perusahaan.
Menurutnya, apabila ada properti yang dijual, seyogyanya harus dibelikan properti baru sebagai pengganti.
"Ini salah satu kearifan yang ada baiknya kita ikuti, karena yang namanya properti harganya seringkali naik lebih tinggi daripada inflasi pada umumnya," ucapnya.
Senada, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho juga menuturkan prioritas menggunakan uang ganti rugi meliputi tiga hal. Pertama, sepertiga dari uang ganti rugi untuk tabungan. Kedua, sepertiga untuk kebutuhan sehari-hari. Ketiga, sepertiga uang tersebut untuk menciptakan penghasilan baru.
"Dengan asumsi mata pencaharian masyarakat dari sawah atau lahan yang kena gusur, maka mereka harus menciptakan penghasilan baru. Misalnya, untuk bisnis atau untuk kegiatan lain yang mana mereka bisa dapatkan penghasilan baru sesudah sawah atau tanahnya kena gusur," ucapnya.
3. Modal menciptakan penghasilan baru
Pada umumnya, lahan yang digusur merupakan lahan sawah atau kebun milik warga untuk selanjutnya dibangun proyek infrastruktur, pabrik, dan sebagainya. Apabila sawah atau kebun tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan, maka warga yang bersangkutan harus memanfaatkan dana ganti rugi sebagai modal untuk menciptakan sumber penghasilan baru.
"Kalau hanya ditabung saja, sehingga tidak ada pemasukan baru, kemungkinan tidak bisa bertahan lama uang tersebut," ucapnya.
Menurutnya, penghasilan baru tidak harus serupa dengan sumber sebelumnya. Masyarakat bisa mencoba sumber penghasilan lain dari berdagang, bisnis kuliner, dan sebagainya.
Misalnya, petani yang sawahnya digusur namun sulit menemukan lahan sawah baru atau lokasi sawah baru terlalu jauh, maka bisa mencoba berdagang kelontong atau makanan.
"Jadi disesuaikan dengan kondisi mereka. Kalau lahan baru jauh bisa mencari penghasilan baru bukan pada sektor pertanian tapi jual beli barang, buka toko kelontong, ataupun seperti warga Tuban sudah punya mobil, mereka bisa memanfaatkan mobilnya untuk kulakan ke pasar, taksi online, dan sebagainya," jelasnya.
Edukasi Keuangan masih berlanjut ke halaman berikutnya...
Apabila semua prioritas sudah terpenuhi, barulah masyarakat bisa menggunakan dana tersebut untuk belanja barang yang sifatnya konsumtif seperti mobil, motor, barang elektronik, furnitur, dan sebagainya.
"Setelah yang lebih prioritas dipenuhi, silakan gunakan untuk yang konsumtif," kata Gozali.
Sepakat, Andy menuturkan belanja barang konsumtif sah-sah saja dilakukan lantaran uang tersebut merupakan hak warga yang bersangkutan. Namun, sebaiknya belanja barang konsumtif dilakukan apabila kebutuhan prioritas sudah dipenuhi.
Khusus bagi warga yang kehilangan sumber nafkahnya, ia menekankan agar mendapatkan sumber pendapatan baru sebelum memutuskan belanja barang konsumtif.
"Kalau uangnya ada boleh-boleh saja, tapi jangan kemudian semuanya habis untuk belanja barang konsumtif, makanya saya bilang paling tidak bagi tiga dulu," tuturnya.
Ketika belanja barang konsumtif, kata dia, masyarakat harus memperhitungkan biaya perawatan ke depannya. Misalnya, masyarakat ingin membeli mobil juga harus memperhatikan biaya perawatan mobil secara rutin, bahan bakar, pajak, biaya ganti onderdil, dan sebagainya.
Apabila penghasilan baru cukup untuk menutupi kebutuhan tersebut, maka ia mempersilahkan masyarakat membeli mobil baru. Namun, jika penghasilan baru belum mencukupi biaya tersebut, ia menyarankan sebaiknya warga mempertimbangkan keinginannya itu.
"Mungkin saat itu merasa lebih happy mendapatkan barang yang selama ini hanya diimpikan, cuma masalahnya bagaimana kalau suatu ketika ada risiko tapi belum ada penghasilan baru, misalnya mobil rusak butuh maintenance (perawatan). Jadi, jangan cuma kemudian diberikan barang konsumtif semunya tapi harus ada tabungan in case jaga-jaga penghasilan baru belum lancar," ucapnya.
Andy mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memproses uang ganti rugi khususnya menetapkan harga ganti rugi lahan per meter perseginya. Biasanya, pihak perusahaan menawar di harga terendah, sedangkan warga ingin harga tinggi.
Mengatasi hal ini, menurutnya baik pihak perusahaan maupun warga bisa mengacu pada akta tanah dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Bagaimana caranya mencari titik tengah harga, acuan paling gampang bisa lihat dari akta tanah mereka dari pajak yang dibayar tiap tahunnya, kan ada NJOP itu acuan harga tanah di sana. Kemudian, kita cari tahu harga pasarnya tanah di sana berapa," katanya.
Selain itu, warga juga harus memperhatikan aspek legal mengenai perjanjian ganti rugi secara cermat. Pasalnya, banyak ditemukan kasus masyarakat belum menerima uang ganti rugi padahal proyeknya sudah dibangun.
"Kalau sudah menemukan kata sepakat harus perhatikan perjanjiannya seperti apa, kapan dibayar, apakah setelah diakuisisi atau setelah dibangun, apakah uang dibayar bertahap, dan sebagainya itu harus diperhatikan," tuturnya.
Belum lama ini jagad dunia maya dihebohkan dengan kejadian ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memborong mobil. Kurang lebih 176 unit mobil dibeli warga usai mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek kilang minyakGrass Root Refinery (GRR) Tuban milik PT Pertamina (Persero).
Mendapatkan uang ganti rugi memang ibarat tertimpa durian runtuh. Namun, jika tidak hati-hati, masyarakat bisa kalap membelanjakan uang dalam jumlah besar tersebut karena barang yang tadinya tampak mahal menjadi murah.
Perencana Keuangan dari Zelts Consulting Ahmad Gozali mengakui memang tidak mudah mengelola rezeki nomplok. Pasalnya, hal ini tidak hanya menyangkut masalah literasi keuangan tapi juga psikologis yang bersangkutan.
"Dari sisi literasi, mungkin belum banyak kenal dengan produk-produk investasi. Dari sisi psikologis, rezeki nomplok itu sama seperti uang kaget, tidak terbiasa memiliki uang sebanyak itu, yang tadinya merasa mahal untuk membeli mobil, jadi terlihat lebih murah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Agar tidak kalap ketika menerima rezeki nomplok, berikut sejumlah tips yang bisa dipertimbangkan oleh masyarakat:
1. Putuskan penggunaan dana dengan kepala dingin
Gozali menyarankan agar masyarakat memutuskan penggunaan uang yang diterima dengan kepala dingin. Tujuannya, untuk menghindari alokasi uang berdasarkan emosi, alih-alih pertimbangan rasional.
"Jangan langsung belanjakan begitu diterima, tunggu kepala dingin, tunggu emosi mereda. Kalau perlu simpan di deposito untuk satu sampai tiga bulan," jelasnya.
Dalam hal ini, masyarakat memang harus pandai menahan keinginan dan emosinya. Terlebih ketika tetangga yang bernasib serupa mulai membeli barang-barang konsumtif menggunakan uang tersebut, seperti yang terjadi di Tuban.
"Sambil nunggu uangnya dingin, buat rencana apa saya yang ingin dibeli. Jangan belanjakan sebelum punya rencana," tegasnya.
2. Susun prioritas penggunaan uang
Menyusun prioritas penggunaan uang ganti rugi adalah bagian terpenting. Gozali menyarankan tiga prioritas penggunaan dana ganti rugi, meliputi pembayaran utang, sedekah, dan pengganti aset yang diambil alih oleh perusahaan.
Menurutnya, apabila ada properti yang dijual, seyogyanya harus dibelikan properti baru sebagai pengganti.
"Ini salah satu kearifan yang ada baiknya kita ikuti, karena yang namanya properti harganya seringkali naik lebih tinggi daripada inflasi pada umumnya," ucapnya.
Senada, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho juga menuturkan prioritas menggunakan uang ganti rugi meliputi tiga hal. Pertama, sepertiga dari uang ganti rugi untuk tabungan. Kedua, sepertiga untuk kebutuhan sehari-hari. Ketiga, sepertiga uang tersebut untuk menciptakan penghasilan baru.
"Dengan asumsi mata pencaharian masyarakat dari sawah atau lahan yang kena gusur, maka mereka harus menciptakan penghasilan baru. Misalnya, untuk bisnis atau untuk kegiatan lain yang mana mereka bisa dapatkan penghasilan baru sesudah sawah atau tanahnya kena gusur," ucapnya.
3. Modal menciptakan penghasilan baru
Pada umumnya, lahan yang digusur merupakan lahan sawah atau kebun milik warga untuk selanjutnya dibangun proyek infrastruktur, pabrik, dan sebagainya. Apabila sawah atau kebun tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan, maka warga yang bersangkutan harus memanfaatkan dana ganti rugi sebagai modal untuk menciptakan sumber penghasilan baru.
"Kalau hanya ditabung saja, sehingga tidak ada pemasukan baru, kemungkinan tidak bisa bertahan lama uang tersebut," ucapnya.
Menurutnya, penghasilan baru tidak harus serupa dengan sumber sebelumnya. Masyarakat bisa mencoba sumber penghasilan lain dari berdagang, bisnis kuliner, dan sebagainya.
Misalnya, petani yang sawahnya digusur namun sulit menemukan lahan sawah baru atau lokasi sawah baru terlalu jauh, maka bisa mencoba berdagang kelontong atau makanan.
"Jadi disesuaikan dengan kondisi mereka. Kalau lahan baru jauh bisa mencari penghasilan baru bukan pada sektor pertanian tapi jual beli barang, buka toko kelontong, ataupun seperti warga Tuban sudah punya mobil, mereka bisa memanfaatkan mobilnya untuk kulakan ke pasar, taksi online, dan sebagainya," jelasnya.
Edukasi Keuangan masih berlanjut ke halaman berikutnya...
Dunia maya tengah ramai dihebohkan warga desa di Tuban yang 'kejatuhan' rezeki nomplok(Istockphoto/seb_ra).
4. Belanja barang konsumtif
Apabila semua prioritas sudah terpenuhi, barulah masyarakat bisa menggunakan dana tersebut untuk belanja barang yang sifatnya konsumtif seperti mobil, motor, barang elektronik, furnitur, dan sebagainya.
"Setelah yang lebih prioritas dipenuhi, silakan gunakan untuk yang konsumtif," kata Gozali.
Sepakat, Andy menuturkan belanja barang konsumtif sah-sah saja dilakukan lantaran uang tersebut merupakan hak warga yang bersangkutan. Namun, sebaiknya belanja barang konsumtif dilakukan apabila kebutuhan prioritas sudah dipenuhi.
Khusus bagi warga yang kehilangan sumber nafkahnya, ia menekankan agar mendapatkan sumber pendapatan baru sebelum memutuskan belanja barang konsumtif.
"Kalau uangnya ada boleh-boleh saja, tapi jangan kemudian semuanya habis untuk belanja barang konsumtif, makanya saya bilang paling tidak bagi tiga dulu," tuturnya.
Ketika belanja barang konsumtif, kata dia, masyarakat harus memperhitungkan biaya perawatan ke depannya. Misalnya, masyarakat ingin membeli mobil juga harus memperhatikan biaya perawatan mobil secara rutin, bahan bakar, pajak, biaya ganti onderdil, dan sebagainya.
Apabila penghasilan baru cukup untuk menutupi kebutuhan tersebut, maka ia mempersilahkan masyarakat membeli mobil baru. Namun, jika penghasilan baru belum mencukupi biaya tersebut, ia menyarankan sebaiknya warga mempertimbangkan keinginannya itu.
"Mungkin saat itu merasa lebih happy mendapatkan barang yang selama ini hanya diimpikan, cuma masalahnya bagaimana kalau suatu ketika ada risiko tapi belum ada penghasilan baru, misalnya mobil rusak butuh maintenance (perawatan). Jadi, jangan cuma kemudian diberikan barang konsumtif semunya tapi harus ada tabungan in case jaga-jaga penghasilan baru belum lancar," ucapnya.
Andy mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memproses uang ganti rugi khususnya menetapkan harga ganti rugi lahan per meter perseginya. Biasanya, pihak perusahaan menawar di harga terendah, sedangkan warga ingin harga tinggi.
Mengatasi hal ini, menurutnya baik pihak perusahaan maupun warga bisa mengacu pada akta tanah dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Bagaimana caranya mencari titik tengah harga, acuan paling gampang bisa lihat dari akta tanah mereka dari pajak yang dibayar tiap tahunnya, kan ada NJOP itu acuan harga tanah di sana. Kemudian, kita cari tahu harga pasarnya tanah di sana berapa," katanya.
Selain itu, warga juga harus memperhatikan aspek legal mengenai perjanjian ganti rugi secara cermat. Pasalnya, banyak ditemukan kasus masyarakat belum menerima uang ganti rugi padahal proyeknya sudah dibangun.
"Kalau sudah menemukan kata sepakat harus perhatikan perjanjiannya seperti apa, kapan dibayar, apakah setelah diakuisisi atau setelah dibangun, apakah uang dibayar bertahap, dan sebagainya itu harus diperhatikan," tuturnya.