Di sisi lain, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi bisa mencapai Rp900 triliun tahun ini usai implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan pelaksanaannya. Target tersebut naik 8,91 persen dari realisasi investasi tahun lalu sebesar Rp826,3 triliun.
Karpet merah pun digelar pemerintah untuk mengundang investor. Salah satunya melalui pemangkasan jumlah bidang usaha tertutup atau daftar negatif investasi (DNI) dari 20 sektor menjadi sembilan sektor setelah penutupan miras, minuman mengandung alkohol: anggur, dan industri minuman mengandung malt.
Itu berarti, ada 11 sektor yang sebelumnya masuk daftar bidang usaha tertutup kini menjadi terbuka bagi investor baik domestik maupun asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tauhid memperkirakan target tersebut dapat tercapai. Menurutnya, tanpa UU Cipta Kerja investasi maupun pembukaan sektor tersebut, Indonesia sudah cukup menarik di mata pemilik modal.
"Kalau banyak pihak mengatakan omnibus law ini punya pengaruh kepada investasi, tapi saya kira tidak terlalu besar, karena tren investasi kita tanpa omnibus law sudah relatif bagus," jelasnya.
Buktinya, kata dia, realisasi investasi sepanjang 2020 naik 2,1 persen dari Rp809,6 triliun menjadi Rp826,3 triliun. Kenaikan investasi justru terjadi di tengah pandemi covid-19. Capain itu menunjukkan investasi di Indonesia cukup menggiurkan bagi investor, bahkan sebelum UU Cipta Kerja berlaku.
Lihat juga:Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras |
Menurutnya, Indonesia memiliki 'kartu AS' yang tidak dimiliki negara lain, yakni sumber daya alam (SDA) melimpah dan pasar besar yang menjanjikan. Oleh karenanya, dampak pembukaan sektor tujuan investasi dinilai tidak terlalu signifikan.
"Di sektor jasa kita punya peluang tinggi sekali karena kita market besar. Kedua, kita masih punya basis SDA yang siapapun masih tertarik. Itu keunggulan komparatif yang tidak dimiliki negara lain. Dua itu yang menurut saya menjadi daya tarik investasi," ucapnya.
Sementara itu, Piter menyatakan 'buka pintu' bagi investor saja tidaklah cukup menggenjot investasi. Untuk memastikan investasi tidak mandek di ambang pintu, pemerintah juga harus mampu mengendalikan pandemi covid-19.
"Buka pintu itu satu hal. Buka pintu itu ya syarat untuk bisa datangkan orang untuk investasi, tapi datangnya investasi bukan sekadar kita buka pintu, persoalan pandemi itu lebih utama. Kalau pandemi tidak berakhir juga masih berlangsung, walaupun kita buka pintu lebar orang tidak akan ada yang datang," tandasnya.
(ulf/bir)