11.542 Perusahaan Daftar Vaksin Mandiri per 14 Maret 2021

CNN Indonesia
Senin, 15 Mar 2021 13:45 WIB
Kadin mencatat sebanyak 11.542 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi gotong royong alias vaksin mandiri per 14 Maret.Ilustrasi vaksinasi. (AP/Elise Amendola).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat sebanyak 11.542 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi gotong royong alias vaksin mandiri per 14 Maret. Dari jumlah perusahaan itu, total pekerja yang ditargetkan mendapatkan vaksinasi sebanyak 7.403.356 orang.

Ketua Umum Kadin Rosan Rosan P. Roeslani menuturkan jumlah tersebut merupakan gabungan dari pembukaan pendaftaran tahap I pada 28 Januari-28 Februari serta tahap II yang berlangsung dari 10 Maret hingga 24 Maret nanti.

Untuk tahap I sendiri, jumlah perusahaan yang mendaftar sebanyak 9.176 perusahaan dengan total karyawan bersama anggota keluarganya sebanyak 6.998.235 orang.

"Angka ini masih terus jalan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin (13/5).

Ia memastikan program vaksinasi mandiri tidak terbatas bagi perusahaan besar. Bahkan, kata dia, akhir-akhir ini banyak UMKM yang mendaftarkan pekerjanya dalam program vaksinasi mandiri.

"Saya juga cukup surprise, karena dari asosiasi menyatakan apakah dari UMKM boleh daftar? Kami sampaikan selama entitas itu entitas Indonesia silakan untuk mendaftar dan beberapa UMKM ternyata yang pekerjanya hanya 5-10 orang ikut mendaftar," katanya.

Rosan menyatakan proses pendaftaran dilakukan secara transparan. Nantinya, data peserta program vaksinasi mandiri tersebut akan disinkronisasikan dengan data dari Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma (Persero).

Dalam pelaksanaannya nanti, ia juga menegaskan vaksin mandiri tidak akan dikomersialisasikan. Dalam hal ini, ia menuturkan perusahaan tidak merasa keberatan lantaran selama ini perusahaan juga sudah mengeluarkan dana untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Spirit intinya program vaksinasi mandiri atau gotong royong ini tidak boleh ada komersialisasinya. Dan, spirit kedua adalah tetap vaksin gratis penerima akhir tetap harus gratis tidak bayar. Dalam hal ini perusahaan yang melakukan pembayaran untuk diberikan pada pekerja pegawai buruh dan keluarganya," terangnya.



(ulf/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK