Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkelakar mengatakan anggaran program padat karya tunai (PKT) pada tahun depan bisa kembali dinaikkan sesuai keinginan anggota DPR.
Kenaikan anggaran program juga dapat dilakukan jelang masa Pemilu Legislatif (Pileg), menanggapi usulan beberapa anggota dewan dalam rapat di komisi V DPR, Rabu (17/3), yang meminta anggaran PKT ditambah.
"Infrastruktur berbasis masyarakat, ini untuk semuanya, saya kira untuk yang padat karya. Kalau sekarang mungkin Rp23,24 triliun. Tahun depan, mungkin atas dialog kami tadi dengan bapak-bapak mungkin bisa dinaikkan lagi tahun depan menjelang Pileg," tuturnya berguyon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan tersebut sontak disambut oleh tepuk tangan dan gelak tawa anggota komisi V. "Saya salah enggak ya, ngomong gitu? Enggak ya. Karena ini kan kewenangan bapak-bapak untuk memberikan masukan," sambung Basuki sembari terkekeh.
Sebelumnya, Basuki menjelaskan anggaran program PKT di kementeriannya sendiri telah meningkat dari Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja hingga 1,23 orang.
Program padat karya tunai tersebut terbagi ke dalam empat bidang, yakni sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang perumahan, serta bidang pemukiman.
Untuk bidang sumber daya air, ada delapan program padat karya tunai dengan anggaran Rp7,15 triliun yang diperkiraan bisa menyerap tenaga kerja sekitar 386 ribu orang.
Kemudian, ada lima program di bidang jalan dan jembatan dengan anggaran sebesar Rp6,69 triliun dan perkiraan serapan tenaga kerja 273,6 ribu orang.
"Sekali lagi ini orang, bukan hari orang kerja, tapi ini orangnya yang masing-masing bekerja dua sampai tiga bulan," jelas Basuki.
Selanjutnya, satu program di bidang perumahan dengan anggaran sebesar Rp4,11 triliun dan perkiraan serapan tenaga kerja 378,4 ribu orang.
Terakhir, enam program di bidang pemukiman dengan anggaran sebesar Rp5,29 triliun yang diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja 194,4 ribu orang.
"Awalnya Presiden meminta untuk lebih besar lagi, tapi ini sudah maksimum yang bisa kami laporkan kepada presiden dan bisa disetujui dan kami laporkan secara resmi hari ini kepada komisi V DPR RI," pungkasnya.