Jakarta, CNN Indonesia -- Utang luar negeri Indonesia kembali meningkat pada awal tahun ini. Nilainya naik 2,6 persen menjadi US$420,7 miliar atau sekitar Rp6.016,01 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS) pada Januari 2021.
Khusus utang pemerintah, nilainya meningkat 2,8 persen secara tahunan menjadi US$210,8 miliar atau Rp3.014,4 triliun. Tipis memang kenaikannya, tapi cukup konsisten dari bulan ke bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertambahan utang ini memang suka tidak suka harus dihadapi. Pasalnya, kantong penerimaan 'pas-pasan', tapi kebutuhan belanja meningkat drastis karena krisis ekonomi akibat pandemi virus corona atau covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat saja, pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus naik. Pada 2020, realisasi PEN mencapai Rp579,79 triliun atau 83,39 persen dari pagu Rp695,2 triliun.
Sementara PEN 2021, yang semula disiapkan hanya sekitar Rp356,5 triliun, pagunya bengkak menjadi hampir dua kali lipat Rp699 triliun. Semuanya untuk penanganan dampak covid-19, entah dari sisi kesehatan, ekonomi, hingga sosial.
Alhasil, keran utang mau tidak mau menjadi jalan pintas untuk menutup selisih penerimaan dan pengeluaran yang memunculkan defisit APBN. Kendati begitu, Ani, sapaan akrabnya, selalu menekankan kalau penarikan utang ini tetap perlu demi ekonomi negara dan masyarakat.
"Peningkatan utang untuk keberlangsungan perekonomian. Pendanaan menjadi sangat kritikal," ucap Ani, beberapa waktu lalu.
Pandangan ini coba dimengerti Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Ia memaklumi penarikan utang memang menjadi opsi yang perlu diambil karena beban belanja meningkat drastis dan mau tidak mau harus dipenuhi pemerintah.
Tapi, Yusuf mengingatkan, utang sebagaimana pun perlunya, tetap memiliki risiko bagi perekonomian Indonesia ke depan. Risiko pertama yang paling sederhana adalah pokok utang dan bunganya akan menumpuk sejak utang itu diterbitkan.
Nilainya mungkin membuat lega saat ini, tapi bisa membuat was-was ketika semakin dekat dengan jatuh tempo nanti. Apalagi, pemerintah tidak pernah tahu apa yang akan terjadi terhadap ekonomi ke depan, kalau-kalau utang jadi susah dibayar karena kondisi ekonomi tidak mendukung.
Risiko kedua, beban utang bisa semakin besar karena utang yang diterbitkan berdenominasi valuta asing, bukan rupiah. "Utang mata uang asing jumlahnya akan lebih besar ketika jatuh temponya bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah," ucap Yusuf kepada CNNIndonesia.com.
Risiko ketiga, kebijakan itu memunculkan aliran modal asing yang keluar secara mendadak (sudden capital outflow). Hal ini, katanya, bisa terjadi ketika ada sentimen dari perekonomian global dan pada masa lampau hal ini sudah terjadi.
"Muara besar dari sudden capital outflow biasanya ada pada pelemahan nilai tukar dan defisit pada neraca transaksi berjalan," jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara juga ingin pemerintah tidak menutup mata pada risiko-risiko tersebut. Ia menambahkan ada juga risiko penurunan peringkat kualitas (rating) utang dari lembaga internasional bila kemampuan membayar tengah tertekan.
"Misalnya, defisit sudah terlalu lebar sementara penerimaan dari sisi ekspor turun. Atau ada kondisi taper tantrum di mana appetite investor asing beli SBN berkurang. Bisa saja dan harus diantisipasi dari sekarang," kata Bhima.
[Gambas:Video CNN]
Maka dari itu, keduanya sepakat bahwa pemerintah harus mencermati lagi setiap pertambahan utang dari waktu ke waktu. Evaluasi dampak, baik manfaat maupun risiko juga harus terus menerus dilakukan.
Bila sudah ada risiko yang besar, maka harus segera diantisipasi. Pengelolaannya pun harus maksimal, jangan sampai utang yang sudah ditarik justru salah digunakan atau tidak memberi manfaat besar ke masyarakat dan perekonomian nasional.
Di luar itu semua, yang tak kalah penting adalah tetap mencari sumber-sumber dana lain yang sejatinya jauh lebih sehat daripada utang. Dan tentunya, jauh lebih bermanfaat bagi fundamental ekonomi Indonesia ke depan.
Jurus Selain Utang
Pengamat menilai pemerintah memiliki sejumlah alternatif untuk menekan kenaikan utang untuk membiayai anggaran di tengah pandemi covid-19. (Safir Makki).
Menurut Bhima, sebenarnya banyak celah-celah pendanaan yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menutup kebutuhan belanja APBN selain utang. Pertama tentunya adalah penerimaan perpajakan.
Memang, pandemi melemahkan ekonomi. Begitu juga ekonomi para wajib pajak, sehingga bukannya menyetor pungutan ke negara, mereka malah mendapat insentif karena tertekan ekonominya.
Kendati demikian, hal ini bukan alasan bagi Bhima. Menurutnya, insentif boleh tetap diberikan kepada wajib pajak yang perlu mendapatkan, yang paling riskan saat ini, dan perlu dukungan.
Namun, pajak sejatinya masih bisa dikenakan ke sektor-sektor yang mampu bertahan di tengah pandemi bahkan meraup 'cuan'. Dengan begitu, rasio pembayaran pajak (tax ratio), tidak anjlok seperti saat ini.
Tercatat, rasio pajak Indonesia hanya berkisar 8,3 persen pada tahun ini. Menurut catatan Bhima, ini merupakan yang terendah dalam delapan tahun terakhir.
"(Penerimaan pajak dan rasio pajak) trennya cenderung turun, padahal pemerintah punya banyak amunisi, termasuk pertukaran data pajak dan basis data tax amnesty untuk tingkatkan kepatuhan pajak. (Rasio pajak) kalau naik saja jadi 9,5 persen sampai 10 persen, sudah banyak sumbang penerimaan negara dibanding tambah utang," jelasnya.
Untuk menggenjot rasio pajak, caranya memang perlu dilakukan dalam banyak hal. Pasalnya, tujuan utama adalah menggugah kesadaran bayar pajak masyarakat, maka edukasi, sosialisasi, dan pelayanan yang baik menjadi kunci.
Selain penerimaan perpajakan, cara lain adalah mengevaluasi setiap pagu yang sudah direncanakan, apakah benar-benar perlu atau bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih penting sehingga bisa menjadi sumber dana baru? Menurut Bhima, hal ini sangat perlu dilakukan, karena suka tidak suka, prioritas harus diutamakan.
Sedangkan pengeluaran yang belum bisa mendesak, bisa dikurangi atau bahkan dipotong dulu. Misalnya, infrastruktur.
"Solusi lain adalah melakukan realokasi anggaran secara ekstrem, misalnya anggaran infrastruktur Rp414 triliun, sebesar 40 persen dihemat. Artinya ada saving Rp165 triliun dalam satu tahun anggaran," terangnya.
Bagi Bhima, hal ini boleh saja dilakukan dan belum tentu sepenuhnya mengganggu kinerja ekonomi ke depan. "Toh, ada beberapa proyek yang masih dalam perencanaan bisa disetop dulu dan fokus pada pengendalian defisit APBN," tuturnya.
Cara terakhir, bila mau tidak mau tetap utang pun, pemerintah dapat menego pemberi utang, khususnya yang merupakan lembaga multilateral. Nego ini agar utang yang ditarik mendapat keringanan.
"Pemerintah tidak perlu gengsi karena status Indonesia juga turun jadi lower middle income country karena resesi. Banyak negara yang sedang butuh ruang fiskal berani mengontak Bank Dunia misalnya, agar pokok utang atau bunga bisa didiskon," paparnya.
Bahkan tak cuma utang dari lembaga multilateral, bisa juga menego utang dari kreditur skala perusahaan dan ritel. "Ruang negosiasi bisa dibuka," imbuhnya.
Yusuf menambahkan. Keran pendanaan lain yang mungkin juga perlu diperiksa oleh pemerintah adalah ekstensifikasi pajak.
"Subjek pajak bisa digali dari profesi baru semisal youtube, influencer, atau profesi yang muncul seiring dengan perkembangan ekonomi digital. Adapun untuk objeknya juga bisa digali dari aktivitas perekonomian baru terutama dari perkembamgan teknologi digital," ungkap Yusuf.
[Gambas:Video CNN]