Perusahaan otobus mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tak melarang tradisi mudik jelang lebaran 2021. Para operator bus hanya berharap kebijakan tersebut tidak berubah, mengingat masih belum terkendalinya pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso.
"Harapan saya pemerintah tidak mengubah-ubah secara mendadak. Kalau ubah keputusan dampaknya pasti ke pengusaha," ujarnya kepada CNNIndonesia.com Selasa (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu lah, kata dia, banyak perusahaan yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) belum berani menambah kapasitas armada secara signifikan.
Sementara, Gunung Harta sendiri baru berencana menambah empat armada untuk melayani mudik lebaran tahun ini.
"Baru empat saja kami tambahkan. Semua membaca situasi ke depan karena kan kita tahu situasinya tidak normal. Belum berani kami," ucapnya Yoyok.
Di samping itu, ia juga meminta pemerintah untuk tak memberlakukan protokol kesehatan yang memberatkan penumpang bus, seperti wajib rapid test antigen. Namun, bukan berarti pengusaha bus akan membiarkan protokol kesehatan diabaikan.
Lihat juga:Kemenhub Izinkan Mudik Lebaran Tahun Ini |
"Saya rasa jangan lah (pakai rapid antigen). Kasihan pengusaha. Jangan lah. Jangan dihambat kami untuk pergi, menurut kami begitu. Tapi protokol kesehatan tetap," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Yoyok, harapan pengusaha otobus untuk dapat kembali meningkatkan pendapatannya pada musim mudik lebaran tidak pupus.
"Ada rasa optimis mudah-mudahan kembali pulih. Harapan pengusaha kan seperti itu mudik enggak dilarang," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan berkoordinasi dengan dengan Satgas Covid-19 terkait langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang masih melanda Indonesia.
"Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19 yang nantiakan memberikan arahannya," imbuh Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.
Di samping itu, kata dia, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid-19, seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat antara lain memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.