Kementerian Perhubungan (Kemenhub) enggan menanggapi kritik Satgas Covid-19 terkait kebijakan mudik dan tudingan inkonsisten dalam menerapkan aturan protokol kesehatan di transportasi publik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan selama ini pihaknya hanya melaksanakan aturan yang telah dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan perjalanan di masa pandemi.
"Kami merefer ketentuan yang dibuat Gugus Tugas Covid-19. Kalau mereka sudah atur, ya kami tinggal tunduk, di bidang saya, ya transportasi darat dan penyeberangan," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan mudik, Budi mengatakan bakal rapat koordinasi langsung dengan Gugus Tugas Covid-19 besok (19/3).
Agendanya membahas persyaratan perjalanan di masa mudik serta langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru usai Idul Fitri.
"Dari Gugus Tugas Covid-19 mengundang kita juga membahas terkait persyaratan perjalanan," imbuhnya.
Ia berharap rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang jelas terkait mudik. Jika diperlukan perubahan Surat Edaran, ia menargetkan aturan turunannya akan selesai dalam satu pekan.
Lihat juga:Perjalanan Laut Bakal Wajib Tes GeNose |
"Kalau ada perubahan SE saya akan ubah segera. Target saya kalau ada perubahan enggak usah lama-lama, besok langsung bisa diubah. Target saya satu minggu ini sudah ada kepastian," terang dia.
Namun, sebelum rapat bersama Gugus Tugas, pagi harinya Ditjen Perhubungan Darat akan mengadakan rapat koordinasi terkait antisipasi mudik dengan beberapa kementerian/lembaga serta badan usaha milik negara (BUMN).
"Kami mengundang tim inti, yang punya kebijakan terkait dengan perjalanan mulai dari Korlantas Polri, Gugus Tugas dan sebagainya. Jadi besok pagi saya akan rapat di Hotel Mulia, tapi cuma berapa kementerian termasuk Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Bidang Tracking Satgas Penanganan Covid-19 Masdalina Pane meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi protokol kesehatan di transportasi umum sebelum memutuskan mudik lebaran 2021.
"Menurut saya kalau Kemenhub ingin membuat regulasi tersebut (perizinan mudik), maka Kemenhub yang lebih dulu melakukan pengawasan terhadap moda transportasi yang ada. Apa sudah menerapkan protokol atau tidak," ungkapnya.
Ia menyebut misalnya, penumpang transportasi umum masih ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ia bahkan pernah menemukan penumpang moda transportasi pesawat tidak mengindahkan aturan menjaga jarak saat dalam perjalanan.
"Saya lihat juga Menhub tidak konsisten, seperti tempat duduk pesawat, saya lihat hanya Garuda yang menerapkan physical distancing. Di maskapai lain sudah bebas saja, sudah 100 persen, jadi ini harus dievaluasi dulu," tuturnya.