Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan daring dengan Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office Jakarta (TETO Jakarta) Jon C Chen untuk meminta kejelasan sekaligus membahas rencana penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Pasalnya, sejak Desember 2020, Taiwan menghentikan sementara penempatan PMI lantaran menemukan beberapa pekerja positif covid-19. Indonesia pun diminta melakukan supervisi terhadap 14 Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit covid-19.
"Hasil supervisi telah kami sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kami ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," tegas Ida dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com Jumat (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menaker Ida juga ingin memperoleh informasi terkait sikap pihak Taiwan terhadap penetapan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan adalah tepat dan applicable/sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya.
Menaker mengusulkan agar pemerintah Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang telah memiliki visa (sebelum terkena kebijakan zero cost) dan calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Kemudian, Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang terdampar di perairan Taiwan. Ke-400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke Tanah Air, dikarenakan belum adanya izin otoritas berwenang di Taiwan untuk sign off (keluar) dari Taiwan.
Ia menambahkan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus awal kapal Indonesia di luar negeri dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya. "Saya meminta kejelasan dan kepastian tentang kapan izin sign off dapat diberikan, mengingat kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik," imbuhnya.
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah sekitar 265 ribu orang. Jumlah ini adalah yang terbesar ke dua, setelah Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida.
Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit covid-19, Chen mengatakan TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker guna memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan. Sehingga pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan Kembali.
Lihat juga:3 Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran 2021 |
Terkait 400 awal kapal yang masih berada di Taiwan, ia menyatakan akan kembali mengingatkan kepada pihak otoritas untuk segera menyelesaikan kasus tersebut tersebut. Otoritas Taiwan sendiri saat ini masih mencari solusi yang tepat agar awak kapal tersebut memperoleh transportasi dan bisa kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini, kami belum dapat informasi pastinya. Tapi informasi dari Bu Menteri saat ini, kami akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," pungkas Chen.