Cerita Sri Mulyani 'Diserang' SMS Tawaran Utang Tiap Hari

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 13:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bercerita sering mendapatkan tawaran SMS berisi tawaran utang yang datang ke HP-nya setiap hari. Berikut ceritanya.
Sri Mulyani sering mendapatkan tawaran utang melalui SMS. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kekesalannya karena setiap hari mendapatkan SMS yang berisi penawaran utang yang bisa diproses dengan cepat. Isi penawarannya untuk utang sekitar Rp1 juta sampai Rp10 juta.

"HP saya setiap hari harus menghapus-hapus itu, butuh uang Rp5 juta, Rp10 juta," ungkap Sri Mulyani dalam Webinar: Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Selasa (23/3).

Sri Mulyani menyebutkan pihak yang mengirim SMS menuliskan masyarakat bisa mendapatkan kredit dengan menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jika tak ada, masyarakat bisa menggunakan sertifikat rumah atau surat lainnya sebagai jaminan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada BPKB, surat rumah, atau jaminan lainnya," imbuh Sri Mulyani.

Ia menyatakan hal ini sering terjadi karena teknologi sudah semakin maju dan berkembanganya perusahaan financial technology. Hal ini membuat proses pengajuan utang atau kredit bisa dilakukan dengan cepat dan sederhana.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lebih ketat. Pasalnya, tak semua fintech di Indonesia legal.

"OJK selalu bilang hati-hati dengan fintech. Tengkulaknya coming to your HP," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK membongkar 113 entitas pinjaman online atau fintech peer to peer lending dan 14 kegiatan usaha investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat per Januari 2021.

[Gambas:Video CNN]

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman ke fintech. Ada dua hal yang harus diperhatikan.

Pertama, legalitas usaha yang ditawarkan. Kedua, kelogisan dari penawaran keuntungan yang dijanjikan.

Untuk masyarakat yang ragu, dapat menanyakan langsung ke Kontak OJK 157 atau pesan WhatsApp (WA) di 081157157157.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER