Jamin Serap Beras Petani, Jokowi Minta Menkeu Siapkan Dana

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 20:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan beras petani akan diserap Bulog. Ia berharap polemik impor beras segera dihentikan. (Lukas - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan beras petani akan diserap oleh Perum Bulog. Ia akan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengurus anggaran penyerapan tersebut.

"Saya pastikan beras petani akan diserap Bulog dan saya segera memerintahkan Menteri Keuangan untuk bantu terkait anggarannya," ungkap Jokowi dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Ia juga menegaskan tak ada beras impor yang akan masuk sampai Juni 2021 mendatang. Namun, Jokowi mengakui Indonesia sudah melakukan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Thailand dan Vietnam mengenai impor beras.

"Itu untuk berjaga-jaga, mengingat situasi pandemi penuh ketidakpastian," imbuh Jokowi.

Kepala negara meminta agar perdebatan mengenai impor beras dihentikan. Masalahnya, hal itu akan membuat harga jual gabah di tingkat petani turun atau anjlok.

"Saya minta segera hentikan perdebatan terkait beras impor," katanya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan impor 1 juta-1,5 juta ton beras dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan di dalam negeri, sehingga harga tetap terkendali.

Sementara, Menteri Perdagangan menyatakan keputusan impor diambil dengan perhitungan yang matang dengan ketersediaan di Perum Bulog. Menurutnya, terdapat notulen rapat di tingkat kabinet yang menyatakan bahwa Perum Bulog harus memiliki cadangan beras atau iron stock sebanyak 500 ribu ton.

Namun, ia mendapatkan informasi bahwa stok beras Bulog saat ini hanya 800 ribu ton. Jumlah itu termasuk sisa beras impor pada 2018 yang sebanyak 270 ribu ton sampai 300 ribu ton.

Beras hasil impor pada 2018 kemungkinan akan turun mutu. Alhasil, jika stok saat ini dikurangi sisa beras impor, maka jumlahnya bisa di bawah 500 ribu ton.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menemukan adanya indikasi cacat administrasi atau maladministrasi dalam rencana pemerintah mengimpor 1 juta ton beras.

Ia curiga rencana impor diputuskan tanpa memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini. Pasalnya, dari kajian Ombudsman tidak ditemukan indikator yang mengharuskan dilakukannya impor beras.



(sfr/aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK