Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengangkat Erwin Rijanto Slamet sebagai komisaris. Erwin sebelumnya merupakan salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"RUPST setuju mengangkat Erwin R Slamet sebelumnya deputi di BI jadi komisaris menggantikan Jony Swastanto yang telah berakhir masa jabatannya," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam video conference, Senin (29/3).
Royke melanjutkan RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp820,1 miliar atau 25 persen dari laba bersih yang mencapai sekitar Rp3,3 triliun sepanjang 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Royke memaparkan dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp492,58 miliar ke rekening kas umum negara.
Sementara dividen bagian publik atas kepemilikan 40 persen saham sebesar Rp327,52 miliar akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan kepemilikan masing-masing
"Direksi dengan hak substitusi akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2020 sesuai dengan ketentuan. Sedangkan, sebanyak 75 persen dari laba bersih tahun lalu atau senilai Rp2,46 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan," imbuhnya.
Royke juga menuturkan manajemen BNI telah mengambil sejumlah kebijakan dan strategi yang bertujuan untuk mempertahankan kinerja di tengah kondisi pandemi covid-19 yang cukup sulit.
Komisaris secara konsisten juga telah mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BNI antara lain melalui evaluasi terhadap Rencana Bisnis Bank serta kinerja keuangan 2020.
"Para pemegang saham mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan strategis yang diambil pada 2021 dalam menghadapi tantangan dan dinamika bisnis yang cepat," tandas Royke.