Laporan SPT Nyaris Tembus 10 Juta Wajib Pajak per 30 Maret

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mar 2021 15:07 WIB
DJP Kementerian Keuangan mencatat ada 9,94 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan SPT Tahunan per 30 Maret 2021. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 9,94 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan SPT Tahunan per 30 Maret 2021 sampai pukul 08.51 WIB atau H-1 sebelum berakhirnya masa pelaporan. Jumlahnya nyaris 10 juta WP.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi sementara pelaporan SPT Tahunan pada tahun ini lebih tinggi dari realisasi sebelumnya yang mencapai 8,74 juta pada periode yang sama.

Secara rinci, mayoritas pelaporan SPT Tahunan datang dari WP Orang Pribadi, yaitu mencapai 9,64 juta WP atau 96,98 persen dari total. Sisanya, merupakan pelaporan SPT dari WP Badan mencapai 299,83 ribu.

Pada WP OP, mayoritas pelaporan SPT dilakukan melalui layanan e-filling, yakni sebanyak 9,3 juta WP atau 96,48 persen dari total. Sisanya, melaporkan SPT secara manual sebanyak 339,28 ribu.

Begitu pula dengan pelaporan SPT Tahunan dari WP Badan. Sebanyak 253,33 ribu atau 84,48 persen melaporkan melalui e-filling. Sisanya, melaporkan secara manual dengan jumlah 46,5 ribu WP.

Sebagai pengingat, masa lapor SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2021 untuk WP OP. Sedangkan untuk WP Badan akan ditutup pada 30 April 2021.

Bila terlambat melaporkan SPT, WP OP akan dikenakan denda senilai Rp100 ribu. Sementara WP Badan dikenakan Rp1 juta.

Biaya denda ini masih bisa bertambah bila wajib pajak yang seharusnya membayar denda terlambat menyetor uang denda. Penambahan biaya denda mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) lalu ditambah 5 persen dan dibagi 12 bulan.

Ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2 persen per bulan. Aturan baru ini mengikuti ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.



(uli/age)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK