Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan implementasi industri 4.0 sebagai upaya mempercepat otomatisasi dan digitalisasi sektor-sektor industri dalam negeri. Hal ini demi mewujudkan target Indonesia masuk jajaran 10 negara ekonomi terbesar pada beberapa tahun ke depan.
Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Industri 4.0 Menuju Pemulihan Ekonomi' pada Senin (5/4).
"Percepatan pembangunan industri memasuki otomatisasi dan digitalisasi. Sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peta ini, lanjut Agus, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian mendalam dalam memilih sektor-sektor potensial. Tujuannya agar beberapa sektor yang dipilih pemerintah untuk dilakukan digitalisasi dapat segera membawa dampak positif, khususnya terhadap pertumbuhan perekonomian dalam waktu yang singkat.
Adapun kriteria industri 4.0 sesuai dengan tiga aspirasi yakni, industri tersebut memberikan 10 persen ekspor netto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan produktivitas terhadap biaya dua kali lipat, dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2 persen dari PDB.
Berdasarkan hal itu, terdapat tujuh sektor yang akan dipilih oleh pemerintah dalam melakukan digitalisasi, yakni makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.
"Tujuh sektor ini dipilih karena telah memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur dan 60 persen penyerapan pekerja industri," kata Agus.
Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan bantuan dan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang termasuk ke dalam ekosistem industri 4.0. Peran masing-masing pihak sangat penting dalam menyokong percepatan digitalisasi di berbagai sektor industri yang sudah dipilih.
![]() |
Pertama, terdapat peran grup konsultan yang akan memberikan asistensi terhadap transformasi industri 4.0 di sektor-sektor tersebut. Dengan begitu, realisasi digitalisasi dapat sesuai harapan dan target yang telah dipertimbangkan secara matang oleh berbagai instansi pemerintah.
Kedua, penyedia teknologi, perannya adalah menyediakan berbagai teknologi yang dibutuhkan oleh para pelaku industri dalam melakukan transformasi digital. Sehingga, kebutuhan akan teknologi untuk suatu industri dapat diimplementasikan sesuai pengolahan produk yang dimiliki oleh industri terkait.
Ketiga, pemerintah, dalam hal ini instansi terkait sangat penting dalam suksesi industri 4.0. Karena, diperlukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan para industri di atas dalam melakukan transformasi digital di lingkungan perusahaannya.
"Menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk akselerasi implementasi industri 4.0," imbuhnya.
Keempat, para investor yang akan menyokong permodalan dibutuhkan oleh industri terkait untuk melakukan digitalisasi dalam beberapa waktu ke depan. Dengan modal yang cukup, maka transformasi teknologi yang dilakukan oleh industri tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan ketika menjalankan proses produksi barang.
Kelima adalah asosiasi yang akan melakukan perjalanan transformasi digital di perusahaan anggotanya. Maksudnya, masing-masing asosiasi dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendorong anggotanya untuk menjalankan digitalisasi dalam setiap kegiatan produksinya.
Terakhir adalah peran akademisi sangat dibutuhkan oleh seluruh pelaku industri di atas untuk memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dalam industri 4.0. Keahlian dalam menggunakan teknologi modern akan menjadi faktor yang paling vital dalam penyelenggaraan suatu usaha ke depan.
"Perannya adalah menyediakan tenaga ahli yang bisa menggunakan teknologi berbasis industri 4.0," pungkasnya.
(osc)