Yayasan Sebut Balik Nama TMII ke Kemensetneg Sejak 2010
Sekretaris Yayasan Harapan Kita (YHK), Tria Sasangka Putra mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan balik nama sertifikat hak pakai dari YHK ke pemerintah sejak 2010.
Selain itu, Tria mengatakan bahwa tahun 1972-1975 TMII (Taman Mini Indonesia Indah) juga sudah diserahkan kepada negara.
"Pada periode 2010, Kemensetneg telah melakukan balik nama sertifikat hak pakai dari YHK jadi pemerintah atas tanah kurang lebih 150 hektar di wilayah Jakarta Timur ini," tegas Tria lewat konferensi pers secara daring, Minggu (11/4).
"Sebagai rangkaian peristiwa pembangunan, Presiden RI ke-2 dan penggagas Ibu Tien Soeharto tidak punya niat untuk swa pengelolaan secara mandiri, dibuktikan pada 1972-1975 langsung dipersembahkan kepada negara," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama TMII, Mayor Jenderal Drs. Achmad Tanribali Lamo mengatakan pihaknya tidak merugikan negara dan taat membayar pajak.
Achmad menyatakan bahwa keuangan TMII tiap tahunnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemeriksaan tersebut berlangsung tiap periode semester satu dan dua.
"Dari semester satu 2018 ini adalah laporan 2003 sampai semester satu 2018. Dari kesimpulan menyebutkan bahwa TMII sampai dengan semester satu 2018 tidak terdapat kasus kerugian negara," kata Achmad.
"Dari pernyataan ini bahwa tidak ada lagi yang tidak pernah disetor TMII karena kami diperiksa oleh BPK," tambahnya.
Sama halnya dengan pemeriksaan BPK tahun 2020, keuangan TMII dari semester satu sampai semester dua tidak terdapat kerugian negara yang harus ditindaklanjuti.
Selain itu, Achmad menyatakan TMII merupakan pembayar pajak terbesar di wilayah Jakarta Timur. Salah satu sumber penyumbang pajak terbesar ialah pajak tontonan atau PTO.
Ia menjabarkan berdasarkan data pajak TMII, tahun 2018 PTO menyumbang 9,4 miliar, tahun 2019 9,7 miliar, dan 2020 2,6 miliar.
Achmad menuturkan alasan terjadinya penurunan karena pandemi corona COVID-19.
"Kenapa turun? Karena kondisi covid ini membuat penurunan bagi aktivitas di TMII sehingga program kerja kita berubah hampir 60 persen," tuturnya.
Tim Transisi TMII Diketuai Sekretaris Kemensetneg
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan tim transisi pengambilalihan TMII oleh negara akan diketuai oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Tim transisi ini sudah dibentuk secara resmi dan mulai bekerja.
"Mulai kerja setelah dibentuk ini. Pembentukannya sudah ada, jadi langsung kerja," ungkap Moeldoko dalam konferensi pers, Jumat (9/4).
Moeldoko mengatakan terdapat pihak-pihak yang akan menjadi tim pengarah di dalam tim transisi. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan KSP.
Ia menjelaskan tim ini akan diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyiapkan pengambilalihan TMII oleh negara. Moeldoko mengatakan ada tiga opsi pengelolaan TMII di tangan negara.
"Ada hal yang direkomendasikan. Pertama perlu dikelola swasta, kedua kerja sama pemerintah dan dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU)," jelas dia.
Menurut Moeldoko, pertimbangan negara untuk mengambilalih TMII karena kawasan itu terus merugi dari waktu ke waktu. Berdasarkan informasi yang ia dapat, TMII merugi sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar per tahun.
"Pastinya ini tidak berkontribusi kepada negara," imbuh Moeldoko.
(din/bac)