Anggaran Naik, BKPM Dinilai Sudah Disiapkan Jadi Kementerian

CNN Indonesia
Senin, 12 Apr 2021 20:40 WIB
Pengamat menduga pemerintah telah menyiapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari jauh mengingat anggarannya meningkat pesat tahun ini.
Pengamat menduga pemerintah telah menyiapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari jauh mengingat anggarannya meningkat pesat tahun ini. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat APBN Awalil Rizky menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempersiapkan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi sejak jauh-jauh hari.

Ini tercermin dari anggaran BKPM pada 2021 yang tiba-tiba melesat menjadi Rp1,08 triliun, meski kemudian dipangkas menjadi Rp930 miliar. Padahal, pada periode pertama Jokowi, anggaran untuk BKPM selalu lebih rendah dari kementerian meski berstatus setara kementerian, yakni berkisar antara Rp400-Rp600 miliar.

Seperti pada 2020 lalu, BKPM menerima pagu di APBN sebesar Rp585,47 miliar. Namun kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat edarannya mengusulkan agar anggaran BKPM dipangkas mencapai Rp191,2 miliar atau 32,65 persen dari pagu awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lonjakan antara 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, menurut Awalil, menjadi indikasi bahwa Jokowi sudah menyiapkan BKPM menjadi Kementerian Investasi dari jauh-jauh hari.

"Berarti sejak awal sudah direncanakan menjadi kementerian, anggaran sudah dinaikkan 2,5 lipat," katanya pada Radio Smart FM, dikutip Senin (12/4).

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani belum akan mengubah alokasi APBN untuk formasi baru karena penyesuaian telah dilakukan.

"Kelihatannya secara anggaran andai selama 1 bulan ke depan ditetapkan menjadi kementerian secara formal, kelihatannya belum akan langsung mengubah alokasi APBN karena sudah dialokasikan," terangnya.

Di kesempatan itu, Awalil memberikan kritikan kepada pemerintah terkait alokasi APBN kepada BKPM. Kritik diberikan karena meski anggaran untuk BKPM melonjak dua kali lipat, namun target yang ditetapkan tidak banyak berubah.

Mengutip matriks ringkasan capaian dan target output prioritas BKPM seperti disajikan dalam Nota Keuangan, dia mengatakan target yang diberikan tidak mengalami kenaikan yang berarti.

Misalnya, target pengeluaran izin penanaman modal/validasi perizinan berusaha yang diterbitkan OSS tetap 5.000 nomor induk berusaha (NIB).

Selain itu, target fasilitas penyelesaian masalah investasi per wilayah juga tidak naik drastis.

Untuk wilayah I misalnya, target 2021 malah turun dari 20 perusahaan menjadi 18 perusahaan. Lalu untuk wilayah II dari 12 menjadi 36 perusahaan, tingkat III naik dari 30 menjadi 40 perusahaan, dan wilayah IV naik dari 20 menjadi 30 perusahaan.

"Sudah dianggarkan begitu, kalau saya lihat di nota keuangan metrik capaian dan target output prioritas 2021 tidak banyak berubah, secara teknis ini ya, masing-masing tujuan tidak banyak berubah angkanya dari 2020 ke 2021," beber dia.

Seperti diketahui, rencana Jokowi membentuk Kementerian Investasi telah mendapat lampu hijau dari DPR RI setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, Jumat (9/4).

Meski belum disampaikan secara formal oleh Jokowi, namun disebut-sebut, BKPM bakal naik kelas menjadi Kementerian Investasi.

[Gambas:Video CNN]

Menanggapi itu, Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kepala Negara. Pihaknya akan menjalankan apapun putusan Jokowi.

"Terkait Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan kewenangan Bapak Presiden (Joko Widodo) dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden," jelasnya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER