BI Ungkap Progres Persiapan Mata Uang Digital RI

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 17:02 WIB
BI sampai dengan saat ini masih mempelajari secara komprehensif penggunaan mata uang digital, baik dari aspek moneter maupun makro ekonomi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perkembangan uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Saat ini, mereka tengah mempelajari secara komprehensif penggunaan uang digital itu.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan kajian mengenai mata uang digital tidak hanya dilakukan dari sisi sistem pembayaran saja. Lebih dari itu, kajian juga harus dilakukan secara mendalam sampai pada aspek moneter secara umum, stabilitas sistem keuangan, hingga secara makro ekonomi.

"Jadi kami benar-benar melakukan riset, assestment (penilaian) dari berbagai aspek. Kami melihat apa manfaatnya, lalu apa risikonya, dan lainnya. Jadi assessment kami itu bukan melihat dari sisi payment system (sistem pembayaran) saja, tapi juga melihat dari sisi implikasinya, manfaatnya secara makro," ujarnya dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Rabu (14/4).

Ia menyatakan implementasi mata uang digital membutuhkan waktu lebih dari satu tahun alias multiyears. Tidak hanya Indonesia, semua negara saat ini tengah mempelajari penggunaan mata uang digital tersebut.

Kebutuhan mata uang digital pada masing-masing negara berbeda-beda. Ini bergantung pada kondisi sistem pembayaran maupun kondisi ekonomi secara umum negara tersebut.

"Jadi tidak bisa ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC terus kami ikut-ikutan, karena beda-beda masing-masing negara beda sesuai kebutuhannya," ucapnya.

Rencana penerbitan uang digital itu pertama kali disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Ia mengatakan perumusan mata uang digital masih dilakukan.

"Kami sedang rumuskan yang nanti kemudian BI akan terbitkan central bank digital currency," ujarnya belum lama ini.

Terpisah, Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mata uang digital berbeda dengan uang elektronik. Mata uang digital merupakan uang digital yang diterbitkan dan menjadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com.

Erwin mengatakan uang digital ini akan menjadi simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam, lalu rekening giro.

(ulf/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK