KKP Tangkap 72 Kapal Ikan Ilegal di 100 Hari Era Trenggono

CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 15:25 WIB
KKP telah menangkap 72  kapal ilegal selama 100 hari kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono, 12 kapal di antaranya berasal dari Vietnam dan Malaysia.
KKP telah menangkap 72 kapal ilegal selama 100 hari kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono, 12 kapal di antaranya berasal dari Vietnam dan Malaysia. Ilustrasi. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Sakit Wahyu Trenggono telah menangkap 72 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia sejak 23 Desember 2020 hingga 14 April 2021.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar mengatakan jumlah tersebut meningkat drastis dibanding periode sama setahun sebelumnya.

"Dulu 100 kapal dalam setahun. Sekarang kami sudah menyita 72 kapal dalam sekitar 100 hari (Menteri Trenggono), mudah-mudahan kami bisa meningkatkan lagi penindakan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KKP, Kamis (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antam menjelaskan sebanyak 12 dari 72 kapal ilegal yang ditangkap tersebut merupakan kapal asing asal Vietnam dan Malaysia. Sementara 60 kapal lainnya merupakan kapal berbendera Indonesia.

Nantinya, lanjut Antam, 12 kapal berbendera asing tersebut akan diberikan kepada nelayan-nelayan tradisional Indonesia. "Ini kapal ukurannya tidak terlalu besar cocok ini. 40-60 GT, masih baru lagi. Saya setuju kalau diserahkan ke nelayan canggih kapalnya," terang Antam.

Ia melanjutkan saat ini modus dari pelaku pencurian ikan semakin beragam. Contohnya, kata dia, ada kapal yang menunggu di kawasan perbatasan seperti Natuna Utara untuk memanfaatkan kelengahan petugas.

Modus lainnya adalah adalah menggunakan satu kapal untuk menarik satu trawl sehingga mudah meloloskan diri dalam pengejaran. "Dulu satu trawl yang narik dua kapal, sekarang tarik sendiri mereka sehingga kita susah juga kejarnya," imbuh Antam.

Selain kapal penangkap ikan ilegal, KKP juga telah mengamankan 41 pelaku destructive fishing dalam 11 kejadian. Ia menuturkan mayoritas destructive fishing menggunakan bom ikan dan bahan peledak lainnya di 573 wilayah pengelola perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Dalam kesempatan yang sama Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menekankan pentingnya penangkapan kapal ikan ilegal karena terkait dengan kedaulatan negara

Oleh karena itu, kata dia, KKP akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kapal-kapal berbendera asing maupun kapal-kapal domestik yang melakukan beberapa pelanggaran wilayah penangkapan ikan Indonesia.

"Dalam memberantas praktik illegal fishing, kami tegas tidak ada kompromi dan tidak ada keraguan sedikit pun untuk melakukan penindakan," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER