OJK Buka Suara soal Jeritan Nasabah KPR

CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 16:40 WIB
OJK menyebut bank memang tidak serta menurunkan bunga kredit ketika BI memangkas suku bunga acuan.
OJK menyebut bank memang tidak serta menurunkan bunga kredit ketika BI memangkas suku bunga acuan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keluhan nasabah kredit pemilikan rakyat (KPR) karena mendapatkan bunga kredit cukup tinggi ketika memasuki masa floating (mengembang). Menurut OJK, bank memang tidak serta merta menurunkan bunga kredit ketika Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut rata-rata laba bersih perbankan merosot lantaran ada penurunan dari pendapatan bunga kredit. Menurutnya, pendapatan bunga kredit turun karena ada kebijakan restrukturisasi utang di masa pandemi covid-19.

"Ingat laba bank turun 30 persen-40 persen karena pendapatan bunga kredit. Ini karena restrukturisasi, kan turun," ungkap Anto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, bank masih harus membayar bunga deposito kepada nasabahnya. Dengan demikian, beban perusahaan tetap tinggi meskipun terjadi penurunan pendapatan.

"Kemampuan penurunan setiap bank berbeda, tidak bisa disamaratakan," imbuh Anto.

Menurut Anto, masing-masing bank akan melihat kemampuan keuangannya terlebih dahulu dalam memberikan bunga kredit kepada nasabah.

Lalu, jumlah pencadangan juga akan menjadi pertimbangan perbankan dalam memberikan bunga kredit.

"Sehingga bank tetap bisa beroperasi secara sehat," jelas Anto.

Sebelumnya, beberapa nasabah KPR di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjerit karena bunga KPR yang diberikan manajemen cukup tinggi. Padahal, BI sudah menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,5 persen dan situasi ekonomi masih tertekan akibat pandemi covid-19.

Fadhly F Rachman salah satunya. Ia bercerita bahwa sudah dua tahun tiga bulan mencicil KPR-nya ke BTN. Ia mendapatkan bunga flat (tetap) sebesar 8,88 persen selama dua tahun.

Lalu, saat masa bunga flat-nya habis, ia dikenakan bunga mencapai 9,88 persen. Artinya, ada kenaikan 1 persen dari sebelumnya.

[Gambas:Video CNN]

"Bunga flat dua tahun dari BTN dapat 8,88 persen, sekarang masuk masa floating naik 1 persen jadi 9,88 persen. MAHAL," ungkap dia.

Nasabah lainnya, Dessy Rosalina menyatakan baru saja diberitahu oleh BTN bahwa ada kenaikan bunga KPR dari 11,75 persen menjadi 12,75 persen. Hal ini akan membuat cicilannya naik dari Rp2,96 juta per bulan menjadi Rp3,09 juta per bulan.

"Yang jadi masalah pada awal pandemi kemarin atau sekitar Mei atau Juni 2020, bunga KPR saya sudah naik 25 basis poin (bps). Jadi, selama pandemi sudah naik dua kali," ungkap Dessy.

Karyawan swasta ini kecewa dengan kebijakan BTN ini. Terlebih, BTN adalah bank pelat merah yang seharusnya bisa mengikuti tren penurunan suku bunga acuan yang dilakukan BI sejak tahun lalu.

Sebagai informasi, suku bunga dasar kredit (SBDK) BTN untuk KPR tercatat sebesar 7,25 persen. Angkanya jauh di bawah bunga yang diberikan kepada Fadhly dan Dessy.

SBDK adalah indikator yang digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan bank kepada nasabah.

Dalam laman resmi BTN, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan begitu, besaran suku bunga kredit yang dikenakan bank kepada nasabah belum tentu sesuai dengan SBDK.

(bir/aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER