PT Waskita Karya (Persero) mengincar pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi maupun sukuk. Rencananya, tambahan utang itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan.
"Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut," seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan yang dirilis Jumat (16/4).
Dengan penjaminan dari pemerintah itu, kelayakan kredit perseroan akan meningkat sehingga berdampak pada biaya utang (cost of debt) yang lebih kompetitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengungkapkan perusahaan tengah menanggung beban utang yang sangat berat karena gagalnya proses penjualan atau divestasi jalan tol. Tahun lalu, tumpukan utang perusahaan mencapai Rp90 triliun.
"Tahun lalu dengan utang yang hampir Rp90 triliun, kami harus menanggung beban bunga Rp4,7 triliun. Jadi memang sangat-sangat berat," ujar Destiawan dalam webinar bertajuk Mengukur Infrastruktur yang digelar Kementerian BUMN, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, pada tahun 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 Triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek gedung 13 persen, proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.