Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta eksportir perikanan untuk mengikuti aturan terkait pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.
"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya direndahkan. Itu namanya tidak ada bela negaranya," tegasnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/4).
Trenggono menginginkan agar iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, serta para pekerja di dalamnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan mencapai US$5,2 miliar atau setara Rp72,8 triliun, dengan US$4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi sepanjang 2020.
Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada bulan Maret 2021 mencapai US$476 juta, meningkat 19 persen dibanding periode Februari 2021 dan meningkat 12 persen dibanding Maret 2020.
Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai US$1,27 miliar atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama 2020, dengan surplus neraca perdagangan sebesar US$1,14 miliar atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah AS dengan nilai sebesar US$561 juta atau 45 persen dari nilai total ekspor, China sebesar US$171 juta (14 persen), Jepang sebesar US$138 juta (11 persen), Asean sebesar US$133 juta (10,6 persen), Uni Eropa sebesar US$62 juta (5 persen), dan Timur Tengah sebesar US$28 juta (2 persen).
Komoditas ekspor utamanya yaitu udang sebesar US$527 juta atau 42 persen dari nilai ekspor total, tuna-cakalang-tongkol sebesar US$169 juta (13 persen), cumi-sotong-gurita sebesar US$128 juta (10 persen), rajungan-kepiting sebesar US$103 juta (8 persen), rumput laut sebesar US$64 juta (5 persen), dan layur sebesar US$22 juta (2 persen).
Trenggono menjelaskan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di masa pandemi corona ini ekspor perikanan justru menunjukkan tren positif.
"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja," pungkasnya.