Dirut BSI Taksir Zakat PNS Capai Rp120 T Per Tahun
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Herry Gunardi menaksir potensi zakat aparatur sipil negara (ASN) yang bisa dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencapai Rp120 triliun jika pembayarannya dilakukan lewat mekanisme potong gaji.
Asumsi tersebut didasarkan pada perkiraan jumlah ASN, TNI dan Polri sebanyak lima juta orang dengan rata-rata gaji sebesar Rp8 juta per bulan di seluruh tingkatan.
"Dipotong 2,5 persen, katakan lima juta ASN di seluruh Indonesia, dan nilai zakat per bulan itu Rp200 ribu, mulai dari pejabat tinggi menengah sampai ke bawah. Berarti lima juta kali Rp200 ribu, itu Rp10 triliun sebulan. Setahun potensinya Rp120 triliun," ujarnya dalam Sarasehan Industri Jasa Keuangan, Jumat (23/4).
Menurut Heri, dana jumbo tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai program keumatan serta membantu pemerintah dalam pembiayaan program sosial hingga infrastruktur.
"Itu bisa digunakan untuk pembiayaan macam-macam. Misalnya membantu community development, membangun jembatan, saluran air dan sebagainya," ucapnya.
Saat ini, lanjut Heri, kewajiban potong gaji untuk zakat bagi para ASN, TNI dan Polri tersebut tengah digodok dalam bentuk Keputusan Presiden. "Kami mendengar sedang digodok Keppres untuk ASN dan karyawan sipil lainnya untuk pembayaran zakat dipotong pemberi kerja," tuturnya.
Nantinya, jika beleid itu keluar, BSI bakal membantu BASNAS untuk optimalisasi pembayaran zakat di luar skema potong gaji. Salah satunya, melalui pengembangan aplikasi pembayaran zakat bagi karyawan swasta khususnya nasabah BSI.
"Kami juga akan memperbanyak akses bagi pembayar zakat, misalnya menggunakan mobile banking BSI, datang ke cabang BSI atau melalui ATM. Kami akan create menu itu untuk memberikan accessibility, kemudahan agar nasabah dan non nasabah yang mau membayar zakat itu semudah membayar pajak," pungkasnya.