Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Ancam Sanksi Petugas
PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usaha mereka PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan sanksi berat kepada oknum petugas layanan rapid test antigen bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan oleh oknum tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Karenanya, perbuatan itu merupakan pelanggaran sangat berat yang tak hanya merugikan perseroan tapi juga masyarakat.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara telah menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen bekas di bandara itu pada Selasa (27/4) lalu. Saat ini, kata Adil, Kimia Farma Diagnostik ikut serta melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
"Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan Kimia Farma akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali. Ia memastikan perseroan akan memberikan layanan dan produk yang berkualitas kepada masyarakat.
Aksi penggerebekan oleh aparat hukum itu dibenarkan oleh Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis.
Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.
"Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti," kata Agoes.
Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020, setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.