Jiwasraya Defisit Rp38,6 T per Akhir 2020

CNN Indonesia
Rabu, 28 Apr 2021 19:45 WIB
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) defisit karena buruknya kualitas aset dan tingginya liabilitas.
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) defisit karena buruknya kualitas aset dan tingginya liabilitas. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdarah-darah. Ia menuturkan ekuitas perseroan tercatat defisit Rp38,6 triliun per 31 Desember 2020 lalu.

"Kondisi aset yang kualitasnya buruk dan pengeluaran produk yang tidak optimal, membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar kurang lebih Rp38,6 triliun, nilai yang sangat fantastis," ujarnya dalam diskusi Menuntaskan Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Rabu (28/4).

Ekuitas negatif itu disebabkan perusahaan memiliki liabilitas sebesar Rp54,4 triliun. Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan angka liabilitas itu terus bertambah. Di sisi lain, aset perusahaan hanya sebesar Rp15,7 triliun. Imbasnya, ekuitas perusahaan pun menjadi negatif Rp38,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai aset hanya sebesar Rp15,7 triliun dengan mayoritas aset tidak likuid dan kualitasnya buruk," imbuh pria yang akrab dipanggil Tiko ini.

Sementara itu, Risk Based Capital (RBC) Jiwasraya mencapai 1.003,7 persen. Padahal, batas RBC yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 120 persen. RBC merupakan rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

Selain itu, perusahaan asuransi jiwa tertua tersebut memiliki tunggakan pembayaran premi sebesar Rp20 triliun. Detailnya tunggakan pembayaran premi produk saving plan sebesar Rp17 triliun kepada 17.459 peserta. Lalu, polis tradisional korporasi sebesar Rp1,6 triliun dan polis tradisional ritel sebesar Rp1,4 triliun.

Atas kondisi tersebut, lanjut Tiko, pemerintah memutuskan untuk melakukan restrukturisasi pada Jiwasraya. Lewat restrukturisasi itu, nantinya polis di Jiwasraya dipindahkan kepada perusahaan asuransi jiwa baru, IFG Life.

"Restrukturisasi, transfer, dan bail-in, opsi ini dapat dilakukan dengan dukungan dana dari pemegang saham Jiwasraya yang pelaksanaannya dilakukan secara tidak langsung melalui Bahana, atau IFG sebagai holding asuransi di lingkungan BUMN," tuturnya.

Ia menuturkan pemerintah tidak mengambil solusi bailout atau suntikan dana dari pemerintah lantaran belum ada aturan mengenai bailout kepada perusahaan asuransi. Selain itu, Indonesia belum memiliki lembaga penjamin polis asuransi.

"Bailout, dukungan dana dari pemerintah langsung apabila masalah Jiwasraya dianggap memiliki dampak sistemik pada industri. Opsi ini belum dapat dilakukan pada Jiwasraya karena belum ada aturan terkait dari OJK maupun KSSK terkait dengan industri asuransi," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER