Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja menyusul peningkatan kasus covid-19 di klaster perkantoran.
"Kami berharap teman-teman baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun perusahaan swasta untuk mengikuti protokol pencegahan covid-19 di masing-masing tempat kerjanya," ujar Ida dikutip dari rilis, Rabu (28/4).
Menurut Ida, kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja bakal berdampak positif bagi produktivitas usaha dan keselamatan pekerja yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja," katanya.
Ia membeberkan kalau sejak awal munculnya pandemi, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Aturan pencegahan itu, lanjutnya, sangat penting dan harus diterapkan secara ketat di tempat kerja karena aturan membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan covid-19.
"Sebenarnya kalau kita mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja," kata Ida.
Sosialisasi dan pengawasan dilakukan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.
"Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3) serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja dan masyarakat luas," jelasnya.