Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan perbedaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Investasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Perbedaan utamanya, kata dia, terletak pada wewenang dalam membuat kebijakan atau ketentuan terkait penanaman modal.
"Selama ini BKPM mengeksekusi regulasi, kami mengeksekusi Permen (Peraturan Menteri), kemudian Undang-Undang maupun PP (Peraturan Pemerintah). Kami tidak bisa membuat regulasi, untuk membuat aturan, model permainan untuk investasi, tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa," ujarnya dalam video conference, Rabu (28/4).
Di samping itu, dengan berubahnya BKPM menjadi Kementerian Investasi, ia bersama jajarannya juga dapat menyelaraskan atau mengkolaborasikan berbagai proyek investasi di kementerian teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian teknis itu posisinya dan posisi lembaganya sama dengan kementerian lain. Kalau kemarin, BKPM itu secara institusi dia merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan menteri, jabatan yang setara, tapi dia punya kewenangannya juga tidak sama dengan sekarang," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengatakan nantinya Kementerian Investasi akan menjadi local focus point yang mengurus investasi tidak hanya dari luar negeri tapi juga dalam negeri, serta mengurus investasi yang ada di pemerintah pusat melainkan juga daerah.
"Bagaimana kami kolaborasikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik karena harus diakui visi besar presiden transformasi ekonomi tujuan hilirisasi meningkatkan nilai tambah," jelasnya.
Sebagai informasi, Bahlil baru saja dilantik menjadi Menteri Investasi usai perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.
Pembentukan Kementerian Investasi telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil DPR Sufmi Dasco pada Jumat (9/4) lalu.
Bahlil sendiri dipercaya mengawal investasi di Indonesia sejak 23 Oktober 2019 lalu sebagai Kepala BKPM.
Di bawah kepemimpinannya, capaian investasi terbilang cukup gemilang. Sepanjang 2020, misalnya, realisasi investasi mencapai Rp826,3 triliun. Angka itu mencapai 101,1 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp817,2 triliun.