Erick Taksir Setoran Dividen BUMN Cuma Separuh PMN 2021-2022

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 11:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan setoran dividen BUMN bakal lebih rendah dari Penyertaan Modal Negara (PMN) karena pandemi covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan setoran dividen BUMN bakal lebih rendah dari Penyertaan Modal Negara (PMN) karena pandemi covid-19. Ilustrasi. (Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan perusahaan negara hanya bisa memberi setoran dividen ke negara sebesar Rp63 triliun pada 2021-2022. Jumlahnya hanya separuh dari estimasi kebutuhan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp129 triliun pada periode yang sama.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana setoran dividen ke kas negara biasanya lebih besar daripada PMN yang mereka dapat. Erick mengatakan kondisi ini terjadi karena dampak pandemi covid-19.

"Di 2021-2022 ini antara dividen dan PMN yang diharapkan tentu masih menjadi diskusi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Memang suka tidak suka ini karena covid," ucap Erick di acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 secara virtual, Kamis (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick merinci estimasi kebutuhan PMN mencapai Rp67 triliun pada 2021. Sementara, pada 2022, sedikit berkurang menjadi Rp62 triliun. Jumlahnya naik tinggi dari suntikan PMN pada 2020, yaitu sekitar Rp28 triliun.

Untuk dividen, proyeksinya setorannya cuma Rp28 triliun pada 2021 dan Rp35 triliun pada 2022. Jumlahnya turun drastis dari Rp44 triliun pada 2020.

Padahal sebelumnya, Erick memaparkan kontribusi dividen BUMN ke negara mencapai Rp388 triliun pada 2011-2020. Jumlahnya sekitar 2,5 kali dari PMN yang diterima para perusahaan negara sekitar Rp148 triliun.

Kendati begitu, Erick mengatakan proyeksi kebutuhan PMN ini masih akan didiskusikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, termasuk soal pembagian kelompok pemberian PMN ke BUMN. Misalnya, apakah untuk penugasan, restrukturisasi, hingga aksi korporasi.

"Bila PMN penugasan, kementerian terkait harus berkoordinasi dengan kami berdua, sehingga black and white-nya penugasan ini resmi, sehingga Kemenkeu bisa lihat apakah ini dari belanja kementerian/lembaga atau PMN. Jadi tidak ada lagi lobi-lobi politik antar BUMN, langsung ke lainnya ini semua kita tertibkan," jelasnya.

Begitu juga dengan PMN untuk restrukturisasi dan aksi korporasi, pemberian dan pemanfaatannya akan dikaji matang oleh kedua kementerian bersama direksi. Dalam hal ini, setiap aksi korporasi menggunakan PMN harus bisa menghasilkan pengembalian investasi yang baik.

"Jadi tidak hanya kita minta tapi tidak ada impact-nya. Nanti ada PMN dari Kemenkeu, di mana direksi BUMN harus punya approval dari Kemenkeu. Tapi untuk PMN korporasi yang sesuai pasar atau perusahaan terbuka, kita ikuti peraturan resmi perusahaan," terangnya.

Di sisi lain, Erick turut memperbaharui data penugasan pembangunan infrastruktur dari pemerintah ke BUMN. Saat ini totalnya ada 18 proyek.

"18 proyeksi ini akan kami coba selesaikan penugasannya," imbuhnya.

Berikut rinciannya:
1. Pelabuhan Labuan Bajo
2. Pengembangan Kawasan Industri Batang
3. Rumah milenial
4. Proyek KEK Kesehatan
5. Sinergi transportasi Jabodetabek
6. Pembangunan LRT Jabodetabek
7. Pengembangan 5 destinasi wisata super prioritas
8. Pelabuhan Tanjung Benoa
9. Jalan Tol Trans Sumatera Fase 1
10. Kereta Cepat Jakarta-Bandung
11. Development of refineries
12. Development of gas pipe transmission
13. EV Battery
14. Development of Vaccine Merah Putih
15. Proyek Tuban Petrochemical Indonesia
16. Food Estate
17. Hilirisasi pertambangan
18. Hilirisasi ekonomi digital

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER