Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks saham syariah baru yang bernama, IDX-MES BUMN 17. Indeks ini berisi 17 saham BUMN dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah serta memiliki likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, dan fundamental perusahaan yang baik.
Ketua Umum MES yang juga Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu program MES adalah pengembangan pasar keuangan syariah. Selanjutnya, IDX-MES BUMN 17 diharapkan bisa mendukung program itu di bidang investasi.
"Salah satunya bagaimana MES bisa berkolaborasi dengan bursa dan BUMN. MES punya alternatif investasi syariah, selain di awal tahun kita bangun BSI (Bank Syariah Indonesia) sebagai fundamental bank Himbara yang fokus di ekonomi syariah itu sendiri," ujarnya dalam acara peluncuran IDX-MES BUMN 17, Kamis (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan salah satu latar belakang untuk menambah pilihan indeks syariah baru yakni keterbatasan indeks saham bertema syariah. Saat ini, baru ada tiga indeks saham syariah, yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII).
Padahal, pasar modal syariah mencatatkan kinerja baik positif dalam satu dekade terakhir. Jumlah saham syariah meningkat 84 persen, atau lebih tinggi pertumbuhan saham konvensional sebesar 44 persen.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian tumbuh 8,16 persen per tahun, yaitu dari Rp2,41 triliun per hari pada 2011 menjadi Rp8,54 triliun per hari pada Maret 2021.
"Kami optimis dan menyambut baik inisiatif yang disampaikan MES untuk membentuk indeks saham syariah baru atas saham-saham BUMN," katanya.
Konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih dari saham-saham syariah yang masuk ke dalam ISSI dan merupakan saham perusahaan tercatat BUMN dan afiliasinya. Selanjutnya, penentuan 17 saham konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih berdasarkan likuiditas transaksi terbaik di pasar reguler dan kapitalisasi pasar terbesar.
Konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 juga mempertimbangkan kinerja keuangan, serta tingkat kepatuhan yang baik. Nantinya, bursa akan melakukan evaluasi berkala atas Indeks IDX-MES BUMN 17 terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor.
Evaluasi mayor yang bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, akan dilakukan pada akhir Mei dan November.
Sedangkan Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, akan dilakukan pada akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari bursa pertama pada bulan berikutnya.
"Kami harap indeks ini bisa menjadi acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah seperti reksadana indeks syariah atau ETF syariah. Sehingga investor syariah bisa mudah berinvestasi pada saham BUMN syariah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menuturkan bahwa saham BUMN merupakan penggerak di pasar modal.
Data per 16 April 2021 menunjukkan, rata-rata nilai transaksi harian saham BUMN selama 2021 sebesar Rp3,4 triliun per hari. Jumlah itu setara 37 persen dari total nilai transaksi saham harian di BEI.
Sedangkan, nilai kapitalisasi pasar saham BUMN mencapai Rp1.733 triliun atau 24 persen dari nilai kapitalisasi pasar pasar modal. Sayangnya, jumlah BUMN dan anak usahanya yang tercatat di pasar modal belum banyak, jika dibandingkan total BUMN yang ada. Jumlahnya, kata dia, hanya 34 persen.
"Jika dibandingkan total BUMN dan anak usaha BUMN yang ada, saat ini jumlah yang masuk bursa masih kecil porsinya. Untuk itu kami harapkan semakin banyak jumlah BUMN maupun anak usaha BUMN yang melakukan IPO baik saham maupun sukuk," katanya.
Tak sekadar go public, ia juga berharap BUMN dan anak usaha BUMN itu bisa masuk dalam daftar saham syariah. Sebab, tidak semua 34 saham BUMN dan anak BUMN yang tercatat di BEI masuk kategori saham syariah,
Pasalnya, mereka mempunyai kegiatan usaha di bidang usaha konvensional dan memiliki rasio utang melebihi ketentuan saham syariah.
"Untuk itu perlu adanya peningkatan awareness di kalangan BUMN dan anak usaha BUMN agar punya pemahaman memadai mengenai saham syariah," tuturnya.