Pemda Hemat Rp10,2 T Berkat Aset Negara

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021 20:11 WIB
Kemenkeu mengungkapkan kebijakan pinjam pakai dan hibah barang milik negara tidak ada hanya menguntungkan pemda tetapi juga pemerintah pusat.
Kemenkeu mengungkapkan kebijakan pinjam pakai dan hibah barang milik negara tidak ada hanya menguntungkan pemda tetapi juga pemerintah pusat. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKNKementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah (pemda) setidaknya mampu menghemat anggaran belanja sekitar Rp10,2 triliun tahun ini berkat kebijakan pinjam pakai dan hibah barang milik negara (BMN) dari pemerintah pusat.

Estimasi penghematan ini merujuk pada realisasi pemberian pinjam pakai dan hibah BMN dari pemerintah pusat ke pemda pada periode Januari-Maret 2021. Rinciannya, BMN senilai Rp10,08 triliun yang dihibahkan dan BMN Rp120 miliar yang dipinjampakaikan ke pemda.

"Jadi sesuai nilai BMN-nya, itu penghematannya oleh pemda. Mereka tidak perlu lagi alokasikan anggaran untuk penyediaan sarana, contoh Rusunawa di Klungkung, itu dari hibah," ujar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T. Sianturi saat menggelar forum diskusi bersama media, Jumat (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma menguntungkan pemda, Purnama mengatakan kebijakan ini sejatinya juga menguntungkan pemerintah pusat. Pertama, pemerintah pusat bisa memberikan layanan maksimal kepada masyarakat melalui pemda.

"Jadi bisa menggunakan aset itu melalui tangan pemda untuk sampai ke masyarakat," imbuhnya.

Kedua, pemerintah pusat tidak perlu merogoh kocek untuk biaya perawatan aset negara. Hal ini akan menjadi tanggung jawab pemda sesuai dengan perjanjian yang disepakati antar kedua pihak.

Ketiga, BMN menjadi lebih optimal dan tidak menganggur atau idle. Keempat, ada dampak bagi peningkatan ekonomi dari hasil pemanfaatan BMN tersebut.

Manfaat ini, sambungnya, akan besar sejalan dengan tingginya nilai BMN yang dipinjampakaikan dan dihibahkan dari tahun ke tahun. Pada 2019 misalnya, jumlah BMN yang dihibahkan mencapai Rp21,33 triliun, sementara yang pinjam pakai senilai Rp230 miliar.

Lalu pada 2020, nilai BMN yang dipinjam pakai mencapai Rp3,33 triliun dan yang dihibahkan Rp16,55 triliun. Beberapa contoh BMN yang dipinjam pakai, yaitu tanah dan bangunan Tribun Gelora November, Gedung Sanggara Pramuka, Gedung Pesos, serta Gedung Olahraga dan Kesenian senilai Rp135,32 miliar ke Pemerintah Kabupaten Penukai Abab Lematang Ilir.

Kemudian, berupa posyandu, kantor kelurahan, sekolah, pasar, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota serta perkantorannya senilai Rp254,5 triliun ke Pemerintah Kota Dumai.

Sedangkan untuk BMN yang dihibahkan, yaitu Stadion Bima seharga Rp472,94 miliar untuk Pemerintah Kota Cirebon, Rusunawa senilai Rp14,88 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan Rusunawa Rp21,25 miluar untuk Pemerintah Kota Surakarta.

Selain pemda, Purnama mengatakan BMN juga bisa dihibahkan ke lembaga sosial, lembaga kemanusiaan, lembaga kebudayaan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan nonkomersial. Namun setiap pengajuan perlu dilengkapi dengan proposal lengkap.

"Pada saat mengajukan permohonan hibah, harus jelas, dapat diapakan asetnya, bagaimana kebutuhannya sesuai atau tidak, rencananya seperti apa, proposal penggunaan aset, dan itu akan jadi tolak ukur kajian sebelum memutuskan permohonan hibah oleh DJKN," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER