Belum Lunas, Pemerintah Akan Tagih Lagi Utang Lapindo

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 19:15 WIB
Pemerintah akan menagih kembali pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan mencapai Rp773,38 miliar pada 2006 lalu.
Pemerintah akan menagih kembali pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan mencapai Rp773,38 miliar pada 2006 lalu.(CNN Indonesia/Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menagih kembali pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya atas dana talangan mencapai Rp773,38 miliar yang pernah diberikan saat kasus Lumpur Lapindo pada 2006 lalu. Rencananya, tagihan pembayaran utang dilakukan dengan skema penyerahan aset.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan saat ini pemerintah masih meneliti apa-apa saja aset perusahaan yang sekiranya bisa digunakan untuk pelunasan utang dana talangan tersebut.

"Masih kami teliti, pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah, itu yang akan kami tagihkan," ucap Rio, sapaan akrabnya, saat menggelar forum diskusi bersama media, Jumat (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Isa Rachmatarwata, direktur jenderal kekayaan negara sebelumnya, Lapindo ingin membayar utang dengan memberikan aset perusahaan di daerah yang terdampak kasus lumpur.

Oleh karena itu, pendataan pun dilakukan. Begitu juga penilaian terhadap aset tersebut. Jika aset tak cukup untuk menutupi utang, DJKN ingin sisa utang dibayar tunai.

"Kalau tidak mencukupi tentu menghendaki cara lain, salah satunya pembayaran tunai," kata Isa, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, penilaian aset turut melibatkan pihak ketiga, yaitu Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

"Kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerja sama dengan MAPPI untuk bangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kami tidak jelas juga dimana batasnya, karena sudah tertimbun lumpur. Jadi itu bukan suatu hal yang mudah," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER